jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan memecat anak buahnya yang nantinya terbukti melakukan penipuan dalam proses rekrutmen CPNS.
Tidak tanggung-tanggung, ancaman bagi "orang dalam" yang diduga melakukan aksi penipuan itu adalah pemberhentian atau dipecat. "Dipecat. Sudah jelas itu," sebut Koster seperti diberitakan Bali Express (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Barisan Tolak Reklamasi Sentil Koster dan Parpol
Karena itu, dia pun meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana memprosesnya secara hukum. Dan instruksi itu sudah ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Polda Bali pada Jumat lalu (5/4). "Sudah diproses di Polda. Kalau itu (laporannya), tanya Pak Kepala BKD," ujarnya.
Soal ancaman itu, sambung dia, tergantung dari proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Namun, dia mencium ada gelagat penipuan. Terlebih dalam dugaan ini sampai ada kartu identitas dan surat pengantar ke Kepala BKD. "Yang begini ini harus diberantas," tegasnya.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemerintah Rekrut 250 Ribu CPNS dan PPPK
Terkait laporan yang sudah diajukan ke Polda Bali, Ketut Lihadnyana yang dikonfirmasi pada Minggu kemarin (7/4) belum bisa diminta keterangannnya. Lantaran saat dihubungi, ponselnya tidak diangkat.
BACA JUGA: Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Petahana: Bandingkan Jokowi dengan SBY
BACA JUGA: Kabar Gembira ! Pemprov Buka Seleksi CPNS Nih
Dan dugaan penipuan ini sendiri muncul saat Koster memimpin apel disiplin pada awal minggu lalu, Senin (1/4). Waktu memberikan arahan, dia menyinggung soal ini. Nadanya pun tinggi.
Jumlah korban dalam kasus penipuan CPNS itu mencapai 48 orang. Gubernur meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti ke jalur hukum. (hai/aim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setop Jual Beli Daging Anjing, Akademisi Sarankan Koster Bikin Pergub
Redaktur & Reporter : Soetomo