Reaksi Mabes Polri Terkait Pernyataan Mpok Sylvi

Sabtu, 21 Januari 2017 – 17:41 WIB
Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPG

jpnn.com - jpnn.com -Mabes Polri angkat suara terkait ‎pernyataan Sylviana Murni yang mengklaim bahwa Bareskrim Polri keliru menyimpulkan anggaran Kwartir Daerah Pramuka DKI ‎menggunakan dana bantuan sosial.

Menurut Sylvi, anggaran sebesar Rp 6,8 miliar itu memakai dana hibah dan disahkan oleh Gubernur DKI kala itu yaitu Joko Widodo.

BACA JUGA: Bareskrim Pastikan Tak Akan Panggil Jokowi

Nah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto meluruskan penggunaan kata dana bansos digunakan Bareskrim berdasarkan pengaduan masyarakat.

"Penggunaan kata dana bansos tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk di Bareskrim. Yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta," kata Rikwanto, Sabtu (21/1).

BACA JUGA: Rizieq: Saya Injak Semut pun Mungkin Akan Dilaporkan

Menurut dia, laporan tersebut yang digunakan sebagai dasar diterbitkannya surat perintah (Sprin) penyelidikan. Dasar itu juga digunakan untuk memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu.

"Dalam proses lidik (pemeriksaan Sylvi) kemudian terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI, bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah," katanya.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Bareskrim, Sylvi Sebut-sebut Nama Jokowi

"Dan berdasarkan fakta yang ada, penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kwarda DKI Jakarta," tambah Rikwanto.

Di samping itu, mengenai pernyataan Sylvi bahwa dana Kwartir Daerah Pramuka DKI diteken oleh Joko Widodo, Rikwanto mengaku, Bareskrim mengesampingkannya.

Dia memastikan, pihaknya tidak akan memanggil RI 1 itu untuk dimintai keterangannya. ‎"Presiden Jokowi yang saat itu menjabat selaku Gubernur DKI, tidak perlu dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya SK pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta," ujarnya. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Jam Diperiksa, Mpok Sylvi Sebut Polisi Keliru


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler