Reaksi Nurul Arifin terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol

Senin, 05 April 2021 – 18:36 WIB
Nurul Arifin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menolak ketentuan yang melarang minuman beralkohol dalam Rancangan Undang-Undang. Hal ini disampaikan Nurul dalam rapat Badan Legislasi Nasional (Balegnas) tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Politikus Golkar itu mengatakan minuman beralkohol seharusnya dibatasi, bukan membuatkan satu undang-undang untuk melarang peredaran minuman beralkohol.

BACA JUGA: Setahun Buron, Penyuap Anggota DPR RI Akhirnya Ditangkap

Dia menyebutkan alasan RUU Larangan Minuman Beralkohol dibuat lantaran dampak negatif akibat mengonsumsi secara berlebihan merupakan hal yang tidak tepat.

"Jadi minuman beralkohol itu selayaknya tidak perlu dilarang, tetapi dibatasi. Prinsipnya begini, minum apa pun kebanyakan muntah, makan apa pun kebanyakan muntah. Sesuatu yang kebanyakan, over-over itu tidak baik dan di dalam agama sudah ada pelarangan, jadi itu semua kembali kepada diri sendiri," kata Nurul, Senin (5/4).

BACA JUGA: Komisi XI DPR RI: Perekonomian Jawa Timur Membaik

Lebih lanjut, Nurul menyebutkan jika minuman beralkohol dilarang akan berdampak pada kehilangan banyak wisatawan mancanegara.

" Jadi kalau ini (minuman beralkohol, red) dilarang mereka (wisatawan, red) lantas akan lari ke Singapura, lari ke Malaysia atau daerah-daerah lain," lanjutnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol

Nurul mengatakan dirinya akan sangat prihatin jika RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi undang-undang.

Dia juga mengaku sudah mendapat banyak keluhan dari para pegiat pariwisata di Bali terkait wacana larangan minuman beralkohol.

" Jangan berpikir terlalu sempit kacamata kuda tapi kita harus berpikir global," ucap Nurul.(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler