jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengatakan besarnya alokasi anggaran Pemilu 2024 disebabkan rencana KPU menaikkan honorarium petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Menurut politikus Demokrat itu, KPU terus melakukan rasionalisasi anggaran dari usulan awal sebesar Rp 86 triliun.
BACA JUGA: Gerindra Menyusul PDIP, Wacana Tunda Pemilu Kandas?
"Salah satu faktor besar anggaran itu karena adanya rencana menaikkan insentif panitia ad hoc penyelenggara Pemilu 2024," kata Anwar di Jakarta pada Selasa (22/3).
Dia menjelaskan upaya menaikkan insentif panitia ad hoc ini memang menjadi perhatian DPR RI.
BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Kombes Nur Santiko: Terjadi Pelanggaran Prosedur
Isu tersebut juga menjadi materi yang ditanyakan saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU.
Saat ini, rasionalisasi anggaran Pemilu 2024 itu masih terus dilakukan oleh KPU bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
BACA JUGA: Wagub DKI Ingin Dana Rp 1 Triliun Ini Bisa Optimal, Ada untuk Guru Honorer
"Pembicaraan masih dilakukan di tingkat Badan Anggaran, di mana hampir semua fraksi setuju," ucap Anwar.
Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menilai usulan lembaganya untuk menaikkan honorarium petugas KPPS dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta telah menyesuaikan beban kerja.
"Waktu kerja mereka melewati waktu normal, bisa sampai tengah malam, dan tidak berhenti. Itu, kan, menjadi perkiraan kami. Kita harus bisa mengapresiasi dan memanusiakan petugas KPPS," ucap Evi. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam