Reaksi PSPS soal Tunggakan Gaji Pemain yang Dilaporkan APPI ke NDRC

Rabu, 18 Maret 2020 – 18:20 WIB
Suporter PSPS Riau. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PSPS Pekanbaru Riau mempertanyakan jumlah tunggakan gaji yang disebutkan APPI dan sudah dilaporkan ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC).

Sang Direktur Utama Arsadianto Rahman, mengaku ingin mengecek kebenaran nilai yang diumumkan APPI.

BACA JUGA: PSPS Kok Bisa Berkompetisi padahal dalam Kondisi Terhukum? PSSI Beri Jawaban Begini

Ia ingin mengajukan cross-check bersama antara data yang diterima APPI dari laporan para pemain, serta dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan manajemen PSPS.

"Kami ingin melakukan itu disebabkan manajemen PSPS menemukan adanya sebuah angka yang tidak cocok," katanya singkat, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Virus Corona, Singapura Pastikan Pendatang Dikarantina Selama 14 Hari

Dalam data yang diterima JPNN, total tunggakan gaji yang belum terbayarkan PSPS Pekanbaru Riau mencapai Rp 781.500.000.

Jumlah itu sudah tertunggak sejak 2018 lalu, dan janji akan dilunasi di 2019 namun tak terealisasi. Anehnya, klub ini kemudian bisa berkompetisi sampai selesai di 2019 dan berkompetisi lagi di 2020.

BACA JUGA: Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka

Menurut Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, putusan PSPS ini telah masuk NDRC (national dispute resolution chamber) yang berfungsi menyelesaikan sengketa ini.

Sayangnya, putusan NDRC tak dijalankan klub dan diabaikan PSSI dengan tetap mengizinkan klub bermasalah berkompetisi.

Karena itu, APPI sedang menyiapkan laporan untuk mengadukannya ke FIFA dan FIFPro sehingga sanksinya nanti pasti jelas dan harus dijalankan PSSI.

BACA JUGA: Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan

Kalau dari FIFA, maka bisa dipastikan sanksinya bakal mencoreng muka PSSI sendiri, karena NDRC di Indonesia ialah pilot project FIFA karena melihat masalah tunggakan gaji setiap tahun pasti terjadi di Indonesia. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler