jpnn.com, KOTA BOGOR - Kasus pengeroyokan antarsiswa SMA berimbas pada penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) di dua SMA Negeri di Kota Bogor.
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) bereaksi tegas pada sekolah terkait.
BACA JUGA: Pamit ke ATM, SR Malah ke Hotel, Keluarga Terima Telepon, Tetapi Suara Wanita
"Kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kasi Penhawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jabar Irman Khaeruman, di Makopolresta Bogor Kota, Jumat.
Irman mengatakan sanksi terhadap sekolah memang hanya berupa penundaan, karena kasus pengeroyokan itu bersifat pribadi antarsiswa.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Bayi Digantung di Pohon, Bikin Merinding
Disdik Jabar akan fokus mengawal SMA/SMK sederajat lainnnya untuk tetap melaksanakan PTM terbatas pada Senin (11/10).
"Efek kasus pengeroyokan oleh beberapa siswa SMAN 6 dan SMAN 7 Kota Bogor tidak boleh berimbas kepada semangat belajar siswa dan sekolah lainnya," kata dia.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pengeroyokan Kiagus Ibrahim sudah Ditangkap, Nih Penampakannya
Irman pun memastikan Disdik Jabar akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kebijakan PTM di Kota Bogor.
Terdapat 115 SMA dan SMK yang terdaftar akan melaksanakan PTM terbatas tahap I ini, termasuk dua sekolah tersebut.
"Maka dari itu, kami akan kaji lagi," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap pelajar berinisial RM hingga tewas di tempat oleh RAP dan ML, di Taman Pelupuh Raya, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu (6/10) malam.
Korban RM mengalami luka serius di bagian dada dan kaki hingga tewas di tempat.
Polisi pun telah mengumpulkan 10 orang saksi dalam kasus tersebut.
Terhadap dua tersangka diancam hukuman primer Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1), (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTM Dimulai, Disdik DKI Pastikan Keselamatan Tetap Nomor 1
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha