jpnn.com, BATAM - Kasus anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda (ADY) ditangkap polisi saat bersama wanita terkait narkoba di sebuah hotel masih diproses polisi.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan proses hukum Azhari David Yolanda yang tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Detik-Detik Anggota DPRD Batam Ditangkap di Hotel, Ada Wanita dan Narkoba, Duh
Rudi yang juga ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau (Kepri) juga masih menunggu proses hukum oknum politikus muda Partai NasDem itu di kepolisian.
"Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya," kata Rudi, Jumat (27/1).
BACA JUGA: Anggota DPRD Batam Terlibat Narkoba Terancam PAW
Rudi juga menyayangkan Azhari yang merupakan kader parpolnya ditangkap lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Azhari merupakan anggota DPRD Kota Batam dari daerah pemilihan Sekupang Belakangpadang.
BACA JUGA: 3 Orang Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Barang Buktinya Tak Disangka
Oknum wakil rakyat itu ditangkap polisi di sebuah hotel di kota itu pada Rabu malam (25/1) lalu.
Saat ditangkap, politikus muda Partai NasDem itu bersama seorang wanita.
Penangkapan Azhari oleh tim Satres Narkoba Polresta Barelang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi Kamis.
Menurut Lulik, Azhari berada di dalam kamar sebuah hotel bersama seorang wanita.
Azhari maupun sang wanita yang belum diketahui identitasnya tidak melawan saat ditangkap.
Polisi juga baru tahu bahwa Azhari anggota DPRD Batam setelah pemeriksaan.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam," ujar dia.
Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram dalam penangkapan Azhari bersama teman wanitanya.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Adakan Kursus Pengamanan Stadion, Peserta Diajari Mengatasi Situasi Darurat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam