Anggota DPRD Batam Terlibat Narkoba Terancam PAW

Kamis, 26 Januari 2023 – 20:58 WIB
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

jpnn.com, BATAM - Badan Kehormatan Dewan bakal menjatuhkan sanksi berat terhadap Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda yang terlibat kasus narkoba.

Politisi muda Partai NasDem itu terpilih menjadi anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Belakangpadang.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Internasional Komplotan BOB Dibongkar Polda Riau, Barang Buktinya, Wow

Anggota Badan Kehormatan DPRD Batam Harmidi Umar Husein menyebut tindakan tegas bakal diberikan karena Azhari David telah mencoreng nama baik dewan.

"Menurut saya, kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi saat dihubungi di Batam, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Wanita Jaringan Narkoba Internasional Ini Ditangkap Tim Polda Riau, Anda Kenal?

Harmidi menyebut badan kehormatan segera menggelar rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD tersebut.

"Kami rapat internal dulu, kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," kata dia.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Pembelaan Fatal, Ferdy Sambo Tidak Sungguh-Sungguh Menyesal

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Amsakar Achmad menyesalkan ulah kadernya yang terlibat kasus kepemilikan narkoba.

Amsakar akan menunggu proses hukum yang menimpa Azhari hingga selesai, karena kasus sudah ditangani pihak berwajib.

"Saya baru tahu juga kasus dia (Azhari) ini. Jadi, kami tunggu dulu proses hukumnya yang sedang berjalan," kata Amsakar.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Seakan Dikepung Agar Umumkan Ganjar Capres, Muncul Slogan Mengancam PDIP


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler