jpnn.com - jpnn.com - Bergulirnya jaminan risiko kerja bagi para nelayan lewat program kartu Asuransi Nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, belum banyak dinikmati nelayan Maluku Utara (Malut). Ini karena Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten/kota di Malut tidak pro aktif mengikuti program ini.
Pada tahun 2016 ditargetkan sebanyak 11.773 nelayan Malut bisa menikmati program tersebut, namun yang teralisasi hanya 4.511 nelayan. Artinya masih ada 7.262 nelayan yang belum memiliki kartu asuransi nelayan.
BACA JUGA: Maaf Bu Susi, Tapi Peraturan Ini Bikin Susah Nelayan
Menurut Kepala Jasindo Cabang Ternate M. Nur Husen, kendala sehingga tidak bisa mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat, disebabkan pemda kabupaten/kota tak pro aktif mengejar program ini.
"Kalau kita lihat ada daerah yang realisasinya mencapai 50 persen lebih, namun ada juga yang masih rendah bahkan realisasinya nihil,” kata M. Nur.
BACA JUGA: Peraturan Menteri Susi Dianggap Bikin Nelayan Susah
Data yang ada menunjukan Kota Ternate paling tinggi realisasinya, yakni dari target 2.554 yang sudah memiliki kartu asuransi ada 2.379 nelayan. Bandingkan dengan Kota Tidore Tidore yang hanya 85 nelayan dari target 1.198, dan Halmahera Selatan yang realisasinya hanya 299 dari target 2.088 nelayan.
Parahnya lagi, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sula dan Kepulauan Taliabu, realisasinya nol alias tak ada sama sekali. “Empat kabupaten itu tak ada berkasnya yang masuk,” akunya.
BACA JUGA: Cantrang Dilarang, Nelayan Tegal Pindah ke Merauke
Jasindo sendiri sudah melakukan sosialisasi di kabupaten/kota, namun alasan pemda mereka tak punya anggaran untuk membayar premi. Sebab premi asuransi tak dibebankan kepada nelayan, pemerintah setempat yang membayarnya. “Nilainya per nelayan kecil, hanya Rp 175 ribu per tahun,” jelas M. Nur.
Program yang digulir Menteri Susi Pudjiastuti ini sangat besar manfaatnya bagi nelayan. Keluarga nelayan bisa dijamin jika nelayan mengalami kecelakaan. Nelayan yang meninggal dunia di laut, keluarganya mendapat asuransi senilai Rp 200 juta, jika meninggal di darat klaim yang dibayar hanya Rp 160 juta.
“Jika kecelakaan yang menyebabkan kecacatan, klaimnya baik di laut dan di darat Rp 80 juta,” ujarnya.
Sayangnya, kelanjutan program ini tahun 2017 belum diketahui. “Kami belum bisa pastikan apakah ada kelanjutan program ini atau tidak, tergantung dari pusat," tandasnya.(JPG/tr-05/onk/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Ngebom, jika Dipegang Kepalanya, Badan Menekuk
Redaktur & Reporter : Friederich