Realisasi Instruksi Presiden Ditagih

Jumat, 18 Maret 2011 – 21:06 WIB

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnyaUntuk itu, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum khususnya kepolisian mengungkap apa yang telah di instruksikan untuk mengembalikan kewibawaan pemimpin negara.

“Banyak sekali instruksi presiden itu yang tidak jalan

BACA JUGA: Marak Teror Bom, KPK Waspada

Dulu presiden suruh mengungkap kasus Tama (peneliti ICW Tama S Langkun, red), sampai sekarang tidak ada kabarnya
Kasus Gayus katanya harus diungkap dan dibawah pimpinan Wapres, dan dilaporkan secara periodik, kita tidak pernah dengar juga

BACA JUGA: Jangan Asal Rekrut Pegawai

Jadi instruksi presiden tidak jalan,” kata Mahfud di gedung MK, Jumat (18/3)

Oleh sebab itu, Mahfud mendesak petugas kepolisian mengungkap semua apa yang telah diperintahkan presiden
“Sebaiknya polisi menjaga kewibawaan presiden dengan mengungkap kasus-kasus ini,” imbuhnya.

Menurut Mahfud lagi, dengan tidak dijalankanya instruksi presiden, ini bisa menimbulkan anggaran nilai perintah suatu kepala negara menjadi tak berarti

BACA JUGA: Atasi Pengangguran, 930 Sarjana Diterjunkan

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Bom, Ternyata Klipingan Isi Rapat DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler