JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnyaUntuk itu, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum khususnya kepolisian mengungkap apa yang telah di instruksikan untuk mengembalikan kewibawaan pemimpin negara.
“Banyak sekali instruksi presiden itu yang tidak jalan
BACA JUGA: Marak Teror Bom, KPK Waspada
Dulu presiden suruh mengungkap kasus Tama (peneliti ICW Tama S Langkun, red), sampai sekarang tidak ada kabarnyaBACA JUGA: Jangan Asal Rekrut Pegawai
Jadi instruksi presiden tidak jalan,” kata Mahfud di gedung MK, Jumat (18/3)Oleh sebab itu, Mahfud mendesak petugas kepolisian mengungkap semua apa yang telah diperintahkan presiden
Menurut Mahfud lagi, dengan tidak dijalankanya instruksi presiden, ini bisa menimbulkan anggaran nilai perintah suatu kepala negara menjadi tak berarti
BACA JUGA: Atasi Pengangguran, 930 Sarjana Diterjunkan
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Bom, Ternyata Klipingan Isi Rapat DPR
Redaktur : Tim Redaksi