jpnn.com, SURABAYA - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
Angka itu setara 30,51 persen dari target penerimaan di wilayah Surabaya sebesar Rp 50 triliun.
BACA JUGA: Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka itu tumbuh 16,4 persen dari penerimaan 2018.
BACA JUGA: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB
BACA JUGA: Kegagalan Pemerintah Mengelola Pajak Sebabkan Kebocoran Anggaran
’’Adanya pertumbuhan ini menunjukkan pencapaian yang baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,’’ katanya, Kamis (16/5).
Upaya untuk mengamankan penerimaan pajak ditunjang berbagai aplikasi yang mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban.
BACA JUGA: Strategi Pemkot Malang Genjot Penerimaan Pajak
Salah satunya ialah fasilitas pelaporan SPT tahunan melalui kanal e-filing.
Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk mempermudah berbagai layanan perpajakan, khususnya untuk mendukung peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha EoDB (ease of doing bussiness).
’’Saat ini makin banyak wajib pajak yang memakai e-filing,’’ ungkapnya.
Pada 2019, ada 294.219 wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan. Dari jumlah itu, 97,40 persen melaporkan SPT tahunan melalui kanal e-filing.
Persentase tersebut naik jika dibandingkan dengan 2018 yang sebesar 82 persen.
’’Ke depan kami harap dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dengan cara konsultasi melalui help desk,’’ terangnya. (res/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nih, Angka Kepatuhan WP Serahkan SPT Pajak Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi