jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
Salah satu caranya ialah dengan meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kaltim.
BACA JUGA: UKM Bisa Genjot Investasi
Kepala Kantor Perwakilan DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan sosialisasi perpajakan kepada beberapa sektor usaha.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan sudah terlihat sektor mana yang kepatuhannya masih rendah,” ungkapnya, Rabu (1/5).
BACA JUGA: Tol Balikpapan-Samarinda Rampung Tahun Ini
Untuk langkah awal, Samon membeberkan pihaknya memilih melakukan sosialisasi pajak bagi pengusaha mitra dari Pertamina, baik agen elpiji, penyalur BBM, dan jasa terkait.
Pihaknya memberikan atensi khusus pada sektor ini karena dari jumlah wajib pajak yang terpantau ternyata masih banyak yang belum melaporkan.
BACA JUGA: Biayai Proyek Strategis, Pemda Bisa Lirik Pasar Modal
Berdasarkan hasil pemetaan pihaknya, di Kaltim wajib pajak sektor perdagangan bahan bakar minyak berjumlah 1.589.
“Yang melapor tahun lalu belum sampai separuhnya. Jadi, tahun ini, kami kembali menyosialisasikan. Jika ada kesulitan, akan kami bantu. Jika bayar pajak tepat waktu, jalannya usaha lebih tenang,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya sudah memetakan sektor lain dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan sosialisasi.
Berdasarkan sektor usaha, setoran pajak tertinggi berasal dari pertambangan dan penggalian.
Hingga April, kontribusinya mencapai 40,06 persen dengan penerimaan Rp 2,2 triliun.
Pada tahun lalu, kontribusinya mencapai 33,65 persen dengan nilai Rp 6,4 triliun.
“Target tahun ini sebesar Rp 23,27 triliun sudah mencapai 22 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tahun lalu, kami berhasil mencapai 91,88 persen atau sebesar Rp 19,16 triliun,” terangnya. (aji/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Utama Nominal Transaksi Nontunai Masih Sedikit
Redaktur : Tim Redaksi