Realisasi Pengawasan Terhadap Netflix dan Youtube Cs Tunggu Minggu Depan

Rabu, 14 Agustus 2019 – 16:47 WIB
Ilustrasi Netflix. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Terkait realisasi wacana pengawasan media digital, seperti Netflix, YouTube dan Facebook, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan kepastiannya baru-akan ditentukan pada 21 Agustus mendatang.

"Tanggal 20 Agustus nanti kami akan ada rapat, nah jawabannya nanti pada tanggal 21 Agustus," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, lasnir Antara di Jakarta, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Hardly Stefano Pariela Klarifikasi Pernyataan Ketua KPI

Saat ini, kata Mulyo, para komisioner sedang menyelesaikan sejumlah urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI.

BACA JUGA: Iko Uwais Perankan Koki Sakti di Serial Netflix

BACA JUGA: Gara-gara Ini, Facebook Tuntut Dua Pengembang Aplikasi Android

Menurut Mulyo, kesembilan komisioner-baru bakal menggelar rapat soal wacana pengawasan media digital setelah proses transisi selesai.

Sebelumnya, KPI mengeluarkan wacana untuk mengatur sejumlah konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media sejenis.

BACA JUGA: Facebook Belum Yakin Warganet Tahu Jika Instagram dan WhatsApp Miliknya

Pengawasan tersebut karena KPI menganggap konten-konten yang berada di media digital sudah masuk dalam ranah penyiaran dan tentunya harus melalui standardisasi layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio.

KPI mengupayakan aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya.

Wacana itu pun langsung mendapat tanggapan dari masyarakat. Tagar #KPIJanganUrusinNetflix pun muncul yang digagas Dara Nasution bersama Remotivi dan koalisi masyarakat sipil.

Mereka menyerahkan petisi dengan 70 ribu tanda tangan ke KPI, meminta agar lembaga pengawas siaran tersebut tidak mengawasi Netflix, YouTube dan Facebook.

"KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YouTube Premium Akan Hadir dengan Kualitas Full HD


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Netflix   Kpi   YouTube   Facebook  

Terpopuler