jpnn.com - MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar masih terus memperjuangkan kepemilikan Pulau Lerelekeng yang jatuh ke Pemprov Kalimantan Selatan. Terakhir, Pemprov Sulbar berencana untuk enggunakan jasa pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hasan Sulur memastikan akan menggunakan jasa Yusril setelah bertemu pengacara itu di Jakarta, 12 September lalu. Hasan melakukan pertemuan bersama rombongan anggota dewan lainnya dan Bupati Majene, Kalma Katta.
BACA JUGA: Udara di Jambi Sudah Tidak Sehat
Provinsi Sulbar kehilangan wilayah di Pulau Lerelerekang setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan pulau yang kaya minyak bumi dan gas itu milik Kalimantan Selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pencabutan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lerelerekang. (dan/rif)
BACA JUGA: Tahanan Kabur, Kasus Asusila Terancam Tak Dilanjutkan
BACA JUGA: Kalapas Sebut Napi yang Ngaku Simpan SS di Penjara Stres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Maling Barang Elektronik Dibekuk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi