Rebutan Gulai Rendang, Sopir KPK Baku Hantam

Jumat, 27 Mei 2016 – 08:55 WIB
Ilustrasi. FOTO: pixsbay

jpnn.com - BENGKULU - Ada-ada saja kelakuan dua sopir mobil yang disewa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus suap hakim di Bengkulu. Hanya perkara rebutan gulai nasi bungkus, kedua sopir berinisial Bu dan BI itu, terlibat baku hantam. 

Kejadian tersebut terjadi di depan rumah tersangka Edi Santoni yang berada di kawasan Perumahan Al Kautsar Jalan Deputi Payung Negara 5 nomor 118 RT 24 RW 05 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (26/5). Ketika itu penyidik KPK sedang memeriksa rumah Edi. 

BACA JUGA: Tragis! Penganiaya Polwan Cantik Itu Seharusnya...

Awalnya sekitar pukul 12.00 WIB, para sopir yang membawa rombongan petugas KPK itu, mendapatkan jatah makan dari pihak penyidik.

Ketika dibuka, satu gulai ayam dan satu lagi gulai rendang. Nah ternyata keduanya sama-sama menginginkan gulai rendang. Karena tak ada yang mengalah, mereka ribut mulut.

BACA JUGA: Bulan Puasa, Waspada Campuran Daging Sapi dan Babi

Dalam ribut mulut itu, salah seorang dari mereka akhirnya membuang nasi bungkus tersebut. Hal itu kemudian membuat BU marah dan mengambil pipa PDAM dan langsung memukulkannya ke badan BI. Mendapatkan pukulan tersebut BI berlari dan akan mengambil paving block dan akan dilemparkan ke arah BU. 

Beruntung pihak kepolisian yang sedang menjaga penggeledahan langsung melerai keduanya dan membawa mereka ke dalam rumah Edi Santoni.

BACA JUGA: Awas, Peneror Payudara Incar Mahasiswi dan Ibu Muda

"Rebutan gulai rendang, saya hendak melerai takut yang jadi sasaran. Aku cuma takut kalo paving block yang dilempar kena kepala saya,” jelas Ujang, salah saksi mata yang menyaksikan rekannya berkelahi.

Lucunya, setelah dibawa masuk dan didamaikan oleh pihak KPK dan penyidik Polda yang sedang melakukan penggeledahan, kedua sopir tersebut nampak akur. 

Ketika keluar dari rumah, keduanya langsung pergi keluar menggunakan mobil untuk pergi ke rumah makan, mencari gulai sesuai selera yang mereka inginkan. (614)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Hukuman Mati, Empat Terdakwa: Tuhan, Selamatkan Jiwa Kami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler