Rebutan Harta Gono Gini, Mantan Istri Sekarat Dibacok

Rabu, 08 Februari 2017 – 16:08 WIB
Saiful Bahri Siregar saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Bolak, Selasa 7/2/2017. foto : asmar siregar/metrotabagsel/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Seorang suami nekat membacok mantan istrinya dengan membabi buta hanya karena rebutan sebuah rumah di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kebupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumut.

Akibatnya, Samia, 36, pun mengalami luka bacok di punggung dan beberapa jari putus. Sedangkan sang suami Saiful Bahri, 42, berurusan dengan polisi.

BACA JUGA: Tragedi Berdarah Kakak Versus Adik Gara-Gara Rp 18 Ribu

Pasangan warga Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kebupaten Padanglawas Utara (Paluta) telah menikah selama 18 tahun dan bercerai Januari 2017 lalu.

Mereka cerai karena sudah tidak ada kecocokan meski telah dikarunia tiga anak.

BACA JUGA: Gara-gara Rp 18 Ribu, Crass! Adik Perempuan Diparang

Setelah bercerai, tepatnya Minggu (5/2), keduanya terlibat pertengkaran hebat. Mereka meributkan pembagian harta gono gini. Saiful Bahri kalap. Mantan istrinya dibacok berulang-ulang hingga sekarat.

Menurut keterangan pelaku saat diperiksa di Mapolsek Padang Bolak, Selasa (7/2), kejadian berawal saat dia mendatangi rumah mereka yang ditempati istrinya di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Minggu (5/2) malam sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA: Guru SD Dibacok, Darah Berceceran di Lantai

Kedatangannya untuk menyuruh korban yang merupakan mantan istrinya keluar dari rumah karena rumah tersebut akan dijual.

Namun, korban tidak setuju untuk menjual rumah tersebut dan akhirnya terjadi pertengkaran dan adu mulut.

Saat terjadi pertengkaran, korban mengambil cangkul dan hendak memukul pelaku. Melihat hal itu, pelaku berlari ke dapur dan mengambil parang dan menyerang balik hingga korban bersimbah darahh.

“Saya datang ke rumah dan bilang kalau rumah itu mau dijual. Tapi dia tidak setuju, kami cekcok. Lantas dia mengambil cangkul dan menyerang saya. Saya lari ke dapur ambil parang dan menyerang balik,” ujarnya kepada Metro Tabagsel (Jawa Pos Group), Selasa.

Pelaku, mengatakan bahwa hak kepemilikan rumah tersebut adalah miliknya karena rumah tersebut warisan orangtuanya.

Meski begitu, dia menyesali perbuatannya dan mengatakan bahwa saat itu dia merasa emosi dan khilaf hingga kejadian tersebut tidak bisa dihindari.

Usai melakukan pembacokan itu, diapun menutup pintu dan mematikan seluruh listrik yang ada di rumah itu, lalu melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari rumahnya dan bersembunyi.

Keesokan harinya, ia keluar dari perkebunan dan mencoba melarikan diri. Namun, saat menunggu bus di daerah Rokan Baru, Kecamatan Halongonan Timur, ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Bolak.

“Saat ditangkap, pas lagi nunggu bus mau lari ke Dumai, Riau,” ungkapnya.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Syahrul mengatakan pihaknya mengetahui kejadian ini karena ada laporan dari kerabat korban dan langsung turun ke TKP.

Saat ini, korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di daerah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dengan kondisi luka serius di bagian pergelangan tangan kanan yang nyaris putus.

Jari-jari tangan kiri putus, luka bacok di bagian wajah serta di bagian punggung korban. (ais/mt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegur Pria Mabuk, Caasss... Caasss... Bersimbah Darah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler