Redenominasi Rupiah Butuh Waktu 7 Tahun

Selasa, 27 September 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Redenominasi rupiah hingga saat ini belum bisa diwujudkan.

Padahal, Bank Indonesia (BI) mengusung undang-undang redenominasi rupiah dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Bisa Sentuh 6,38 Persen

Sejumlah alasan mencuat terutama soal kondisi ekenomi belum stabil dan aplikasi redenominasi rupiah butuh sokongan stabilitas politik.

“Dukungan politik tentu saja tidak bisa diabaikan. Namun, penerapan redenominasi tidak boleh menjelang pemilu,” tukar Deputi Gubernur BI Ronald Waas.

BACA JUGA: Deklarasi Harta Dalam Negeri Tembus Rp 1.198 Triliun

Redenominasi, kata Ronald, bisa sukses kalau seluruh pihak satu barisan.

Baik itu pemerintah dan masyarakat menerima serta memahami kebijakan redenominasi. Persaolan mendasar itu tidak boleh dianggap sepele.

BACA JUGA: Penjualan Ponsel Anjlok 20 Persen

Sebab, kalau masyarakat tidak mendukung, program nasional itu bisa terganjal.

”Redemoninasi penting karena rupiah punya digit paling banyak dibanding mata uang kawasan Asean. Digit rupiah lebih sedikit dari uang Vietnam,” imbuhnya.

Saat ini, BI tengah menunggu payung hukum kebijakan redenominasi. UU baru akan masuk dalam Prolegnas tahun depan.

Selain menyoal pemangkasan digit, UU itu juga mengatur kapan kebijakan itu bakal berlaku dan hal teknis lainnya.

 Sebelum ada payung hukum, BI belum bisa bertindak taktis dan konkret. ”Jadi, tunggu undang-undangnya,” ucap Ronald.

Berdasar rencana redenominasi dilakukan dengan cara memangkas tiga nol pada  mata uang beredar saat ini.

Misalnya, Rp 1.000 dipangkas menjadi Rp 1. Pemotongan tiga digit itu dinilai tidak bakal memengaruhi daya beli maupun nilai tukar rupiah sebagai alat transaksi.

”Tentu, ada tahapan redenominasi. Di mana, tahapan redenominasi bisa 5-7 tahun,” beber Ronald.

Berkaca dari praktik sejumlah negara, selama masa transisi dibutuhkan strategi. Misalnya, memburamkan angka nol pada uang kartal debelam dihapus total.

Dalam hal ini, bank sentral dan pemerintah tidak bakal ujug-ujug melakukan penghilangan terhadap angka nol pada uang kartal. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan SDM, Telkom Gandeng Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler