Mereka diperiksa atas laporan Anggodo dan Bonaran Situmeang, melalui kuasa hukum Indra Sahnun Lubis, dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK
BACA JUGA: KBRI Siap Berikan Kejutan untuk Obama
"(Penyidik) menanyakan kepada kami tentang berita percakapan Anggodo dengan beberapa pihak yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi," ujar Nevi Hetaria, redaktur pelaksana Harian Sindo.Dikatakan Nevi, sedianya pemeriksaan itu memang dilakukan pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB
BACA JUGA: Anggodo Serahkan Barang Bukti Penyadapan
Namun satu jam kemudian, pemanggilan secara lisan pun datang kembaliAlasan pencabutan penundaan itu, menurut Nevi, karena penyidik membutuhkan keterangan darinya
BACA JUGA: Protes, Wartawan Kecam Kriminalisasi Pers
"Mereka ingin denger info, bener nggak kita muat (berita transkrip rekaman tanggal 4 November lalu)," tambahnya.Nevi meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.35 WIB, setelah dimintai keterangan sejak pukul 13.00 WIBSementara beberapa menit sebelumnya, redaktur pelaksana Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, akhirnya juga datangSeperti Nevi, Budiman pun hendak dimintai keterangan dalam masalah yang sama"Mereka butuh keterangan, ya, kita datang," ujarnya(zul/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dry Port Jababeka Rampung Akhir Tahun
Redaktur : Tim Redaksi