Anggodo Serahkan Barang Bukti Penyadapan

Jumat, 20 November 2009 – 14:48 WIB
JAKARTA - Pemeran utama dalam rekaman sadapan KPK, Anggodo Widjojo, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/11)Adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu, datang menyerahkan barang bukti, terkait laporan yang dibuatnya dalam dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK yang melakukan penyadapan terhadap dirinya.

Saat itu Anggodo datang ke Bareskrim bersama anggota tim penasehat hukumnya

BACA JUGA: Protes, Wartawan Kecam Kriminalisasi Pers

"Hanya serahkan barang bukti," ujar kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, memberi keterangan singkat.

Namun, Bonaran tak merinci jenis barang bukti dan seberapa banyak yang dibawa oleh kliennya itu ke hadapan penyidik
"Itu penyidik yang tau," ujarnya pula.

Sementara itu, Anggodo sendiri yang dikonfirmasi wartawan saat meninggalkan Bareskrim, sekitar pukul 10.45 WIB, tak berkomentar jelas

BACA JUGA: Dry Port Jababeka Rampung Akhir Tahun

Ia terus menghindar di antara kerumunan wartawan yang mengepungnya, serta kemudian masuk ke dalam mobil bak terbuka warna hitam yang telah menunggunya.

Sebagai gambaran, selain sebagai pelapor, Anggodo juga merupakan terlapor yang dibuat polisi atas dasar rekaman percakapan berdurasi 4,5 jam
Ia dilaporkan dengan enam sangkaan, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah, upaya penyuapan dan sebagainya

BACA JUGA: Ratusan Jemaah Haji Sulsel Terlantar

Namun demikian hingga kini, status Anggodo belum beranjak dari status awal sebagai terlapor dan saksi(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Abaikan Rekomendasi Tim 8


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler