Saat itu Anggodo datang ke Bareskrim bersama anggota tim penasehat hukumnya
BACA JUGA: Protes, Wartawan Kecam Kriminalisasi Pers
"Hanya serahkan barang bukti," ujar kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, memberi keterangan singkat.Namun, Bonaran tak merinci jenis barang bukti dan seberapa banyak yang dibawa oleh kliennya itu ke hadapan penyidik
Sementara itu, Anggodo sendiri yang dikonfirmasi wartawan saat meninggalkan Bareskrim, sekitar pukul 10.45 WIB, tak berkomentar jelas
BACA JUGA: Dry Port Jababeka Rampung Akhir Tahun
Ia terus menghindar di antara kerumunan wartawan yang mengepungnya, serta kemudian masuk ke dalam mobil bak terbuka warna hitam yang telah menunggunya.Sebagai gambaran, selain sebagai pelapor, Anggodo juga merupakan terlapor yang dibuat polisi atas dasar rekaman percakapan berdurasi 4,5 jam
BACA JUGA: Ratusan Jemaah Haji Sulsel Terlantar
Namun demikian hingga kini, status Anggodo belum beranjak dari status awal sebagai terlapor dan saksi(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Abaikan Rekomendasi Tim 8
Redaktur : Tim Redaksi