Laporan mengenai persiapan referendum Konstitusi Australia terkait posisi orang Aborigin diajukan ke Parlemen hari Kamis (25/6/2015), dengan dukungan lintas partai. Disebutkan perlunya mengakui orang Aborigin sebagai penduduk pertama yang menghuni Benua Australia.

Laporan itu disampaikan anggota parlemen dari Partai Liberal Ken Wyatt  dengan dukungan Partai Buruh dan Partai Hijau.

BACA JUGA: Penemuan Baru: Antartika Bukan Sekedar Gurun Es yang Luas

"Sudah saatnya mengakhiri kebisuan rakyat Australia mengenai posisi orang Aborigin dalam konstitusi negara kita," kata Wyatt.

Komite parlemen lintas partai membut laporan ini setelah bertahun-tahun mengadakan konsultasi di seluruh daerah.

BACA JUGA: Layanan Berbasis Aplikasi dan Lokasi Perlu Diatur Pemerintah

Laporan ini menjadi kerangka referensi bagi diskusi lebih lanjut antara Perdana Menteri, Pemimpin Oposisi dan perwakilan masyarakat Aborigin yang akan digelar di Sydney awal bulan depan.

Dalam salah satu usulan, laporan ini meminta agar Pasal 25 Konstitusi Australia diubah karena masih memberikan kewenangan kepada negara bagian untuk mendiskualifikasi pemilih dalam pemilu berdasarkan ras mereka.

BACA JUGA: Milisi Asing ISIS Kini Jadi Target Buruan

Diusulkan pula perlunya konsititusi memasukkan pasal yang mengakui bahwa Australia pertama kali dihuni oleh orang Aborigin, serta pasal yang mengakui adanya keberlanjutan hubungan antara orang Aborigin dengan tanah air mereka.

"Ini bukan berarti memberikan kekhususan kepada orang Aborigin atau bahwa mereka memiliki hak-hak lebih dibanding orang Australia lainnya," kata Wyatt.

"Ini lebih merupakan upaya koreksi terhadap konstitusi kita," tambahnya.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Gabung ISIS, Khaled Sharrouf dan Elomar Pernah Berlatih Tinju

Berita Terkait