jpnn.com - JAKARTA -- Mensesneg Pratikno enggan mengomentari pengangkatan staf ahlinya, Refly Harun sebagai komisaris utama PT. Jasa Marga.
Refly dipilih berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jasa Marga (Persero). Ia menggantikan Agoes Wijanarko, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: Kinerja Meningkat, BRI Bagikan Dividen Rp 7,27 Triliun
"Belum dibahas, belum dibahas soal itu," kata Pratikno sambil menggelengkan kepala usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).
Saat ditanya kemungkinan Refly harus mundur dari jabatan staf ahli, Pratikno tidak menjawabnya secara jelas. Ia kembali menggelengkan kepala.
BACA JUGA: Pembangunan Pipa Kalija I Capai 49,5 Persen
Meski demikian ia tidak khawatir kehilangan staf ahli di bidang hukum karena ia mengaku stafnya bukan hanya Refly.
"Saya belum cek tuh. Makanya saya belum tahu. Segera nanti kami laporkan. serius nih," tegas Pratikno.
BACA JUGA: Daur Ulang Aki Bekas, Tiongkok Jajaki Bangun Pabrik di Batam
Penempatan Refly pada jabatan itu diharapkan Jasa Marga dapat membawa manfaat. Terutama agar pakar hukum tata negara itu mampu berkontribusi mengawasi penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perseroan, khususnya soal tanah.
Selain Refly, orang berlatar belakang hukum juga ditarik menjadi komisaris, yakni Hambra, Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN. Pengangkatan Refly disetujui 85 persen pemegang saham. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terminal Arun Mulai Alirkan Gas ke PLTGU Belawan
Redaktur : Tim Redaksi