jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatan apabila menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Menurut Refly, apabila Anwar mundur dari Ketua MK akan menghindari konflik kepentingan di kemudian hari.
BACA JUGA: Anwar Usman Mau Menikahi Adiknya Jokowi, MK Beri Info Begini
Sebab, tidak sedikit gugatan atau uji materi dilayangkan publik ke MK menyikapi produk hukum buatan pemerintah era Jokowi.
"Kalau ada hubungan keluarga, hakim (Anwar) tidak boleh menyidangkan kasus itu, karena dianggap tidak mungkin bisa netral," ujar Refly ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/3).
BACA JUGA: PUKAT UGM: Menghindari Konflik Kepentingan, Ketua MK Sebaiknya Mundur
Salah satu dosen hukum Universitas Tarumanagara itu menyadari tidak ada aturan yang secara implisit menyatakan hakim MK perlu mundur ketika memiliki potensi konflik kepentingan.
Hanya saja, kata dia, hakim MK terikat dengan etika yang nilainya lebih tinggi dibandingkan sanksi.
BACA JUGA: Anwar Usman Sebaiknya Mundur dari Ketua MK Jika Mau Menikahi Adiknya Jokowi
"Orang taat pada etika itu lebih hebat daripada orang taat pada hukum," beber Refly.
Ketua MK Anwar Usman dikabarkan akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati yang sudah berstatus janda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 2018.
Beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK Anwar Usman kepada salah satu adiknya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra Jokowi membenarkan adanya rencana pernikahan itu.
"Itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," kata Gibran di Solo, Senin (1/3). (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Berkunjung ke NTT, Begini Harapan Yoyarib Mau dari KNPI
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan