Refly Sayangkan MK Akan Pidanakan Dirinya

Minggu, 07 November 2010 – 07:17 WIB

JAKARTA -- Advokat Refly Harun menyayangkan upaya Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memidanakan dirinya jika tak mampu mengungkap hakim konstitusi penerima suapSebagai ketua tim investigasi, dirinya hanya membantu lembaga pimpinan Mahfud M.D.itu untuk mengkonfirmasi isu suap tersebut.

"MK bukan lembaga yang kebal kritik

BACA JUGA: Korban Bencana Ditawari Transmigrasi

Saya melakukan itu karena saya cinta MK
Apakah karena tulisan saya itu kemudian saya dipidanakan? Itu semata kritik untuk MK," kata Refly saat dihubungi kemarin (6/11).

Seperti diwartakan, empat anggota tim investigasi dugaan suap di MK telah dibentuk

BACA JUGA: Periksa Jaksa Cirus Tak Perlu Izin

Mereka adalah Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti, advokat senior Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, dan pengamat hukum tata negara Saldi Isra.

MK memberi waktu Refly dan anggota tim hingga akhir November untuk mencari hakim konstitusi penerima suap
Jika tidak mampu melakukannya, MK akan melaporkan Refly dengan pidana pencemaran nama baik, penyiaran berita bohong, dan fitnah

BACA JUGA: 17 Maskapai Stop Terbang di Cengkareng

Dia bisa diancam hukuman dua tahun hingga sepuluh tahun.

Refly tetap bersikukuh bahwa tulisan itu murni masukan kepada MKDia tak pernah memiliki niat buruk untuk mencemarkan nama baik bahkan memfitnah"Tidak ada niat burukSaya hanya ingin memberi kritikan yang membangun," katanya.

Saat ini, kata Refly, dia terus berupaya mengemban tugasnya sebagai ketua tim dengan baikDia sudah menghubungi beberapa anggota tim untuk komunikasi awal sebelum memeriksa para hakim konstitusiNamun, kata dia, sampai saat ini SK pengangkatan para anggota tim belum diteken Ketua MK Mahfud M.DKarena itu, rencana memeriksa hakim konstitusi besok (8/11) urung dilakukan.

Tim investigasi, kata Refly, akan bertemu dengan para hakim konstitusi besok (8/11) malamMereka akan membicarakan kewenangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan tim"Mungkin Senin (8/11) siang anggota tim investigasi akan bertemu dulu sebelum menemui para hakim malamnya," katanya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ESDM Terus Disorot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler