JAKARTA -- Advokat Refly Harun menyayangkan upaya Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memidanakan dirinya jika tak mampu mengungkap hakim konstitusi penerima suapSebagai ketua tim investigasi, dirinya hanya membantu lembaga pimpinan Mahfud M.D.itu untuk mengkonfirmasi isu suap tersebut.
"MK bukan lembaga yang kebal kritik
BACA JUGA: Korban Bencana Ditawari Transmigrasi
Saya melakukan itu karena saya cinta MKSeperti diwartakan, empat anggota tim investigasi dugaan suap di MK telah dibentuk
BACA JUGA: Periksa Jaksa Cirus Tak Perlu Izin
Mereka adalah Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti, advokat senior Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, dan pengamat hukum tata negara Saldi Isra.MK memberi waktu Refly dan anggota tim hingga akhir November untuk mencari hakim konstitusi penerima suap
BACA JUGA: 17 Maskapai Stop Terbang di Cengkareng
Dia bisa diancam hukuman dua tahun hingga sepuluh tahun.Refly tetap bersikukuh bahwa tulisan itu murni masukan kepada MKDia tak pernah memiliki niat buruk untuk mencemarkan nama baik bahkan memfitnah"Tidak ada niat burukSaya hanya ingin memberi kritikan yang membangun," katanya.
Saat ini, kata Refly, dia terus berupaya mengemban tugasnya sebagai ketua tim dengan baikDia sudah menghubungi beberapa anggota tim untuk komunikasi awal sebelum memeriksa para hakim konstitusiNamun, kata dia, sampai saat ini SK pengangkatan para anggota tim belum diteken Ketua MK Mahfud M.DKarena itu, rencana memeriksa hakim konstitusi besok (8/11) urung dilakukan.
Tim investigasi, kata Refly, akan bertemu dengan para hakim konstitusi besok (8/11) malamMereka akan membicarakan kewenangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan tim"Mungkin Senin (8/11) siang anggota tim investigasi akan bertemu dulu sebelum menemui para hakim malamnya," katanya(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ESDM Terus Disorot
Redaktur : Tim Redaksi