JAKARTA - Pemerintah menargetkan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk kementerian/lembaga (K/L) tuntas 2014Hingga saat ini ada 14 K/L yang telah direformasi dan menerima remunerasi
BACA JUGA: Saya Tetap Memantau Siak Setiap Detik
Dan menyusul dua (Kementerian Hukum-HAM dan Kejaksaan Agung) yang direncanakan tahun ini telah menerima reward (remunerasi) atas pelaksanaan reformasi birokrasinya, sehingga totalnya menjadi 16 K/L.Hanya saja menurut Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kemenpan&RB Muhammad Ismail, ke-16 K/L diwajibkan membuat dokumen reformasi yang baru lagi sesuai Permenpan No 2 Tahun 2010 tentang Road Map dan Grand Design
"Karena dokumen 23 K/L yang mengajukan reformasi birokrasi tahun ini masih mengacu pada Permenpan No 15 Tahun 2008, terpaksa kami kembalikan lagi
BACA JUGA: Agung Laksono Tepis Tudingan Marzuki Alie
Alhamdulillan 23 K/L ini tidak keberatan untuk mengubah dokumennya sesuai ketentuan baru," terang Ismail usai sosialisasi grand design dan road map reformasi birokrasi di Kantor Kemen PAN & RB, Selasa (5/4).Di dalam Permenpan 15, reformasi birokrasinya sifatnya internal dan hanya mencakup tiga area perubahan yaitu organisasi, SDM, dan tata laksana
Dijelaskan Ismail, saat reformasi birokrasi dilakukan pada 2008, tiga K/L (Kemenkeu, BPK, MA) belum mengacu pada pedoman Permenpan
BACA JUGA: KPK Terus Didorong Ungkap Proyek Gedung Baru DPR
Nanti setelah Setkab, Setneg plus 11 K/L sudah mengacu pada Permenpan 15."Bagi yang sudah mengacu pada Permenpan lama (Nomor 15) tinggal melakukan revisi lagiSedangkan untuk Kemenkeu, BPK, dan MA harus menyusun lagi karena mereka belum ada dokumen reformasi birokrasinya," jelasnya.
Ditambahkan Ismail, total K/L yang akan direformasi birokrasi ada 74Karena itu, 2014 diharapkan kesemuanya telah direformasi(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima K/L Pilot Project RB Dievaluasi
Redaktur : Tim Redaksi