JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi sudah masuk pada titik kritisPasalnya, pelaksanaan reformasi birokrasi untuk seluruh kementerian/lembaga (K/L) tingkat pusat, harus sudah terlaksana pada akhir 2014
BACA JUGA: Terdakwa Ngaku Tak Punya Kewenangan Gelapkan Pajak
Sedangkan untuk daerah ditargetkan selesai di 2025Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (10/11)
BACA JUGA: Saat Dinikahi Andhika, Malinda Masih Berstatus Istri Adus Ali
"Posisi kita saat ini ada di titik kritis pelaksanaan reformasi birokrasiDikatakannya, sampai saat ini sudah cukup banyak instansi pemerintah yang berupaya mewujudkan reformasi birokrasi sesuai grand design dan road map reformasi birokrasi
BACA JUGA: Elza Sebut Ada Upaya Bungkam Nazaruddin
Hanya saja pelaksanaannya belum berjalan baik sehingga diperlukan monitoring yang kredibel untuk pengukuran objektif."Telah disusun model Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan hasil adopsi dari model Common Assesment Framework (CAF)Model ini, mengandalkan penilaian mandiri dalam penilaian kinerja instansi pemerintah, dan mengembangkan rencana perbaikan kinerja dengan menggunakan prinsip-prinsip Total Quality Manajemen (TQM) dengan perbaikan secara berkelanjutan," jelas menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Pedoman PMPRB ini, lanjut Azwar, merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk melakukan penilaian upaya pencapaian program reformasi birokrasiPMPRB mengkaitkan penilaian atas output dan outcame pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing instansi pemerintah dengan Indikator keberhasilan reformasi birokrasi secara nasional.
"Penerapan model PMPRB ini akan segera ditetapkan sebagai pedoman penilaian reformasi birokrasiSebab memiliki berbagai keuntungan dan manfaatSalah satunya sederhana, mudah diterapkan dan menyesuaikan dengan dinamika perubahan," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Sebut Anas Sudah Layak jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi