Menurut Wakil Ketua MPR A.M Fatwa, setiap ada upaya mengubah sistem dalam birokrasi agar tidak lebih korup selalu ada perlawanan, atau semacam blokade dari internal birokrasi itu sendiri
BACA JUGA: Kena Krisis, Indonesia Nyandu Impor
"Oleh sebab itu, pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia merupakan kunci menuju pemerintahan yang anti-korupsi," kata politisi Partai PAN dalam seminar yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia di Gedung DPR, Rabu (10/12).AM Fatwa yang tampil sebagai pembicara bersama Ketua F-PG Priyo Budi Santoso, Deputy Pengawasan Menpan Gunawan Hadi Susilo, dan Irjen Depdagri Wijoyo, menambahkan, tindakan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan dengan cara membenahi dan meningkatkan berbagai sektor birokrasi pelayanan publik di masyarakat.
"Diantaranya, perbaikan sistem rekruitmen dan penguatan nilai-nilai internal yang berkaitan dengan kode etik dan nilai-nilai kepantasan sekaligus kuantifikasi dari nilai-nilai tersebut agar proses evaluasi lebih mudah," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Sementara Hadi Susilo, menitik-beratkan pemberantasan korupsi dengan mengedepankan program dalam sistem penghukuman dan pencegahan yang meliputi enam aspek
"Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya
BACA JUGA: Semen Gresik PMDN Terbaik
Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis," kata Hadi.Sementara Priyo mengaku mengapresiasi semua pandangan untuk mencegah terjadinya korupsi itu
BACA JUGA: Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci
Diantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak hukum," ujarnya.Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsiMenurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR. (Fas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desember, Dana Bencana Cair Rp1,15 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi