Reformasi Gagal Berantas Korupsi

Rabu, 10 Desember 2008 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi sampai saat ini belum tuntasSalah satu penyebabnya, antara lain disebabkan karena reformasi 1998 di Indonesia hanya memotong puncak kekuasaan politik, tanpa mengubah mekanisme birokrasi.

Menurut Wakil Ketua MPR A.M Fatwa, setiap ada upaya mengubah sistem dalam birokrasi agar tidak lebih korup selalu ada perlawanan, atau semacam blokade dari internal birokrasi itu sendiri

BACA JUGA: Kena Krisis, Indonesia Nyandu Impor

"Oleh sebab itu, pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia merupakan kunci menuju pemerintahan yang anti-korupsi," kata politisi Partai PAN dalam seminar yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia di Gedung DPR, Rabu (10/12).

AM Fatwa yang tampil sebagai pembicara bersama Ketua F-PG Priyo Budi Santoso, Deputy Pengawasan Menpan Gunawan Hadi Susilo, dan Irjen Depdagri Wijoyo, menambahkan, tindakan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan dengan cara membenahi dan meningkatkan berbagai sektor birokrasi pelayanan publik di masyarakat.

"Diantaranya, perbaikan sistem rekruitmen dan penguatan nilai-nilai internal yang berkaitan dengan kode etik dan nilai-nilai kepantasan sekaligus kuantifikasi dari nilai-nilai tersebut agar proses evaluasi lebih mudah," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Sementara Hadi Susilo, menitik-beratkan pemberantasan korupsi dengan mengedepankan program dalam sistem penghukuman dan pencegahan yang meliputi enam aspek
Masing-masing melaksanakan pendidikan integritas dan anti-korupsi, menyempurnakan sistem hukum anti korupsi, memperkuat pengawasan, melakukan reformasi berkaitan dengan sistem, institusi, dan mekanisme, serta memperbaiki praktik-praktik yang merusak perhatian masyarakat, dan mempertahankan momentum yang kuat terhadap pemberantasan korupsi.

"Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya

BACA JUGA: Semen Gresik PMDN Terbaik

Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis," kata Hadi.

Sementara Priyo mengaku mengapresiasi semua pandangan untuk mencegah terjadinya korupsi itu
"DPR pun sudah mulai melakukan hal itu dengan melakukan beberapa upaya

BACA JUGA: Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci

Diantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak hukum," ujarnya.

Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsiMenurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR. (Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desember, Dana Bencana Cair Rp1,15 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler