Reformasi Kebijakan Pangan Seimbangkan Pertumbuhan

Jumat, 31 Maret 2017 – 17:07 WIB
Persawahan. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun bukan selalu berarti tidak berkembang.

Pertumbuhan sektor industri dan jasa di banyak negara berkembang umumnya berkembang lebih pesat dibanding pertumbuhan di pertanian.

BACA JUGA: Harga Cabai Sudah Tidak Pedas Lagi Hingga Ramadan

Hal ini tentu berakibat menurunnya kontribusi sektor pertanian terhadap PDB Nasional.

Sebagai contoh, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB di beberapa negara pada 1995 dibanding 2014 umumnya mengalami penurunan.

BACA JUGA: Mentan: Tahun Depan Tikusnya yang Masuk ke Singapura

World Bank melaporkan untuk Malaysia turun dari 12,9% menjadi 8,9%, Cina 19,6% menjadi 9,1%, Vietnam 27,2% menjadi 17,7%, dan Kamboja 49,6% menjadi 30,5%.

Namun demikian, tidak perlu dikhawatirkan, penurunan kontribusi ini akan mengarah kepada situasi kurang pangan.

BACA JUGA: Mentan: Mau Menderita Kemudian atau Sukses Kemudian?

Negara-negara tersebut, termasuk Indonesia membuktikan bahwa pada periode tersebut mampu mewujudkan kemandirian dalam produksi pangan bahkan sebagian di antaranya menjadi eksportir pangan.

Hal yang sama pasti berdampak juga kepada penurunan serapan tenaga kerja.

Walaupun serapan tenaga kerja untuk sektor pertanian di Indonesia 1991 sebesar 55,1% dan turun menjadi 31,9% di 2016, produksi pangan Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan sebagai imbas dari peningkatan produktivitas dan luas lahan.

Termasuk di dalamnya pemanfaatan teknologi.

Hal serupa juga terjadi di negara lain. Pada periode 1994 sampai dengan 2010, World Bank melaporkan tenaga kerja di sektor pertanian di negara Cina turun dari 50% menjadi 3%, Thailand turun dari 56% menjadi 38%, dan Filipina 45% menjadi 33%.
Situasi ini, menurut peneliti Center for South East Asia Study yang mendalami migrasi tenaga kerja di sektor pertanian di negara-negara Asia, tidak perlu dikhawatirkan akan menurunkan pertumbuhan produksi pangan asalkan teknologi yang diperlukan dipersiapkan dengan baik.

Pemerintah, dalam hal ini, telah mengantisipasi dengan pemanfaatan 180 ribu alat mesin pertanian untuk mengurangi beban kerja petani dan meningkatkan efisiensi produksi.

Fakta menunjukkan selama 32 tahun terhitung mulai 1984 hingga 2014, pembangunan pertanian Indonesia masih tergantung impor untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Kini, sepanjang 2015 sampai dengan 2016 Indonesia telah mampu meningkatkan produksi pangan strategis sehingga volume impor turun bahkan tidak impor untuk beras, bawang, dan cabai, serta impor jagung bisa ditekan 66%.

Secara rinci produksi komoditas strategis dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Produksi padi naik 11 persen, jagung naik 21,8 persen, cabai naik 2,3 persen, dan bawang merah naik 11,3 persen.
Peningkatan produksi komoditas unggulan peternakan, daging sapi naik 5,31 persen, telur ayam naik 13,6 persen, daging ayam naik 9,4 persen, dan daging kambing naik 2,47 persen.

Begitu pun produksi komoditas perkebunan, tebu naik 14,42 persen, kopi naik 2,47 persen, karet 0,14 persen dan kakao naik 13,6 persen

Terkait neraca produksi dan konsumsi beras yang dihitung oleh Direktur Eksekutif Departemen Riset Kebijakan Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Dody Budi Waluya, perlu dikoreksi.

Menurut Dody, dengan prediksi jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020 sebesar 270 juta, dibutuhkan 55 juta ton beras.
Ini berarti kalau dihitung balik maka konsumsi per kapita masyarakat Indonesia pada tahun 2020 sebesar 203 kg per kapita per tahun.

Angka konsumsi per kapita ini tidak sesuai dengan hasil survei terakhir, bahwa konsumsi beras per kapita masyarakat Indonesia hanya 113 kg per kapita per tahun (2014).

Angka konsumsi per kapita ini sebenarnya cenderung turun dari tahun ke tahun, sebagai contoh pada tahun 2010 konsumsi per kapita masih 124 kg per kapita per tahun.

Kecenderungan turunnya konsumsi beras per kapita ini, salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat dan secara keseluruhan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI).

Beberapa program pemerintah yang terkait dengan upaya untuk menekan inflasi pangan (volatile food inflation) dan meningkatkan kesejahteraan petani, di antaranya di tingkat produsen melalui pengendalian harga dengan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga dasar.

HPP dan harga dasar tersebut ditetapkan secara hati-hati dengan mempertimbangkan margin yang wajar diterima oleh petani agar terus berproduksi dan tidak mendongkrak inflasi.

Di tingkat konsumen, pemerintah menetapkan harga acuan pangan strategis melalui Permendag No.63 Tahun 2016.

Penetapan harga acuan ini diharapkan mampu mengendalikan margin yang diterima oleh pedagang agar konsumen menerima harga yang wajar.

Sebagai contoh, HPP untuk gabah kering panen Rp 3.700 per kg dan harga beras di pasar induk ditetapkan Rp 7.300 per kg.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga telah melakukan pengendalian distribusi pangan dengan memangkas rantai pasok dari sembilan titik menjadi tiga titik.

diantaranya dengan membangun Toko Tani Indonesia (TTI). Pada 2016 telah terbangun TTI sebanyak 1.218 unit, dan tahun 2017 dalam proses pembangunan untuk 1000 unit TTI.

Upaya pengendalian harga melalui penetapan HPP, harga acuan, pemangkasan rantai pasok, dan kerja sama kemitraan penyerapan produksi dengan industri pangan/pakan diharapkan mampu menekan tingginya inflasi pangan dan meningkatkan pertumbuhan produksi pangan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Stok Beras Jelang Ramadan Aman


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler