Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Tembus 40 Juta

Senin, 06 November 2017 – 07:17 WIB
Rudiantara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Program registrasi ulang kartu SIM prabayar disambut antusiasme masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, setelah pekan lalu jumlah simcard yang teregistrasi menembus angka 30 juta simcard, per kemarin, jumlahnya juga meningkat tajam.

BACA JUGA: Registrasi Ulang Kartu Prabayar Bisa pakai KK Orang Lain?

"Sekarang sudah lebih dari 40 juta simcard yang terdaftar dari perkiraan ada lebih dari 300 juta simcard yang beredar. Pelanggannya mencapai 157 juta," kata Rudiantara kepada Jawa Pos di sela event Siberkreasi di kawasan Car Free Day Dukuh Atas kemarin (5/11).

Dengan tingginya peningkatan jumlah simcard teregistrasi itu, Rudiantara optimis pada deadline 28 Februari nanti, seluruh simcard yang ada bisa teregistrasi.

BACA JUGA: Registrasi Ulang SIM Prabayar Pakai NIK dan KK, Aman Enggak?

"Registrasinya saja enggak sampai satu menit. Enggak bayar juga. Ini untuk mengurangi anonimitas dunia seluler. Untuk kenyamanan pelanggan," terangnya.

Rudiantara menambahkan, registrasi simcard ini merupakan program verifikasi terbesar yang menggunakan data base Dukcapil.

BACA JUGA: Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Saat ini, BPJS menjadi program verifikasi terbesar dengan jumlah registrasi mencapai 180 juta. "Registrasi simcard ini jumlahnya hampir dua kali lipatnya. Besar," ucap dia.

Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyukseskan program registrasi simcard tersebut.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan di CFD. Kemarin, bersama Siberkreasi, Kominfo mengajak anak-anak muda untuk lebih aware dengan program registrasi simcard.

"Anak muda, kaum milenial memang jadi sasaran kita. Anak muda ini kan pengguna media sosial terbanyak. Jadi perlu pendekatan juga ke anak-anak muda ini," ucap dia.

Selain itu, secara berkala, Kemenkominfo juga melakukan kampanye lewat media sosial resmi milik mereka untuk mengajak para pelanggan registrasi simcard mereka.

Melalui media sosial juga, Kemenkominfo terus melakukan klarifikasi hoaks yang beredar seputar registrasi simcard. (and/far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Dikira Hoaks


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler