BACA JUGA: Jaksa Agung Tak Dilapori
Sedangkan 25 persen lainnya atau sekitar 48 juta hektare, mengalami deforestasi dan ditinggalkan dalam kondisi rusak akibat bekas area Hak Penguasaan Hutan (HPH)"Kalau estimasi biaya yang diperlukan, satu hektare hutan membutuhkan sekitar Rp3-5 juta
BACA JUGA: Gayus Datang, Diteraki Maling
Sementara target memperbaiki kembali hutan Indonesia hingga 2020 adalah sebanyak 20 juta hektareWandojo mengakui, bahwa target 20 juta hektare penanaman kembali hutan ini merupakan target yang ambisius
BACA JUGA: SBY Dominan Feodalistik Jawa
Namun jika tidak memiliki target demikian, maka ancaman perubahan iklim dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat Indonesia secara keseluruhan."Dengan target penurunan gas emisi 26 persen, maka per tahunnya kita harus mampu menanam 1 juta pohon kembali di hutan yang rusakUntuk mencapai ini, pemerintah tidak sanggup sendiriKarena itu butuh bantuan dari dunia internasional dan juga peran swastaTermasuk pemerintah daerah melalui kebijakan bersama yang sejalan dengan target nasional," jelasnya.
Ditambahkannya, kerusakan hutan paling besar terjadi akibat kegiatan industri khususnya industri kayu yang telah menyalahgunakan izin, penebangan hutan yang mencapai 40 juta meter kubik setahun, serta alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi perkebunan.
"Karena itu fokus kementrian kehutanan saat ini adalah, membatasi alih fungsi hutan dan akan selektif dalam mengeluarkan izinSelain itu, mengatur kembali mekanisme penebangan hutan, meningkatkan pengelolaan efektifitas lahan konversi atau hutan lindung dan menangani kembali daerah-daerah kosong yang telah rusak untuk ditanami lagi," jelasnya
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida SAlisjahbana mengatakan bahwa sektor kehutanan dan gambut merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada tingkat emisi gas rumah kaca, yakni mencapai 61 persen dari total emisi di Indonesia.
Karena itulah, sektor kehutanan ini dijadikan prioritas pemerintah dengan melakukan berbagai cara diantaranya yakni penyerapan karbon melalui penanaman, rehabilitasi, konversi, penurunan tingkat deforestasi, penanganan illegal logging dan luas kebakaran hutan, yang semuanya didukung dengan pengembangan kesatuan pengelola hutan (KPH)."Hampir diberbagai wilayah di Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim dan itu memerlukan biaya adaptasi," kata Armida.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi