Rehabilitasi Hutan, Perlu Rp100 Triliun

Rabu, 31 Maret 2010 – 17:15 WIB
JAKARTA- Pemerintah menyebutkan bahwa hutan Indonesia mencapai 180 juta hektareDari jumlah tersebut, 21 persen atau 26 juta hektare telah musnah

BACA JUGA: Jaksa Agung Tak Dilapori

Sedangkan 25 persen lainnya atau sekitar 48 juta hektare, mengalami deforestasi dan ditinggalkan dalam kondisi rusak akibat bekas area Hak Penguasaan Hutan (HPH)
Untuk memperbaiki kembali hutan Indonesia yang telah musnah dan rusak ini, diperlukan biaya sedikitnya Rp100 triliun.
 
"Kalau estimasi biaya yang diperlukan, satu hektare hutan membutuhkan sekitar Rp3-5 juta

BACA JUGA: Gayus Datang, Diteraki Maling

Sementara target memperbaiki kembali hutan Indonesia hingga 2020 adalah sebanyak 20 juta hektare
Jadi tinggal dikalikan saja (hasilnya mencapai Rp 100 triliun)," kata Ketua Pokja Perubahan Iklim Dephut, Wandojo Siswanto pada wartawan, Rabu (31/3) di kantor Bappenas, Jakarta.
 
Wandojo mengakui, bahwa target 20 juta hektare penanaman kembali hutan ini merupakan target yang ambisius

BACA JUGA: SBY Dominan Feodalistik Jawa

Namun jika tidak memiliki target demikian, maka ancaman perubahan iklim dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
 
"Dengan target penurunan gas emisi 26 persen, maka per tahunnya kita harus mampu menanam 1 juta pohon kembali di hutan yang rusakUntuk mencapai ini, pemerintah tidak sanggup sendiriKarena itu butuh bantuan dari dunia internasional dan juga peran swastaTermasuk pemerintah daerah melalui kebijakan bersama yang sejalan dengan target nasional," jelasnya.
 
Ditambahkannya, kerusakan hutan paling besar terjadi akibat kegiatan industri khususnya industri kayu yang telah menyalahgunakan izin, penebangan hutan yang mencapai 40 juta meter kubik setahun, serta alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi perkebunan.
 
"Karena itu fokus kementrian kehutanan saat ini adalah, membatasi alih fungsi hutan dan akan selektif dalam mengeluarkan izinSelain itu, mengatur kembali mekanisme penebangan hutan, meningkatkan pengelolaan efektifitas lahan konversi atau hutan lindung dan menangani kembali daerah-daerah kosong yang telah rusak untuk ditanami lagi," jelasnya
 
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida SAlisjahbana mengatakan bahwa sektor kehutanan dan gambut merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada tingkat emisi gas rumah kaca, yakni mencapai 61 persen dari total emisi di Indonesia.
 
Karena itulah, sektor kehutanan ini dijadikan prioritas pemerintah dengan melakukan berbagai cara diantaranya yakni penyerapan karbon melalui penanaman, rehabilitasi, konversi, penurunan tingkat deforestasi, penanganan illegal logging dan luas kebakaran hutan, yang semuanya didukung dengan pengembangan kesatuan pengelola hutan (KPH)."Hampir diberbagai wilayah di Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim dan itu memerlukan biaya adaptasi," kata Armida.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler