REI Ngaku Sulit Terapkan Konsep LHB

Jumat, 04 Maret 2011 – 15:27 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI),  Setyo Maharso mengaku sulit menerapkan kebijakan Lingkungan Hunian Berimbang (LHB) sesuai program Kementerian Perumahan RakyatREI mendesak agar pemerintah memberikan intervensi terkait kebijakan LBH yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

"Kami pengusaha jangan hanya diminta menyukseskan program pemerintah tanpa ditopang pemerintah

BACA JUGA: Dana Bagi Hasil Kehutanan Capai Rp 1,14 Triliun

Apalagi kebijakan LBH sulit diterapkan di lapangan
Selain programnya masih baru, menciptakan pola berimbang di lokasi perumahan tidak semudah membuat konsepnya," keluh Setyo dalam keterangan persnya, Jumat (4/3).

Dengan adanya intervensi pemerintah, lanjutnya, bisa mendongkrak keterjangkauan masyarakat

BACA JUGA: Proyek PLTU Pemalang Mulai Ditender

Itu sebabnya pemerintah perlu memperjelas berapa target penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kebijakan LHB itu sudah diatur, sehingga tidak bisa menjadi andalan utama dalam mengatasi backlog (kekurangan kebutuhan) perumahan
Jadi LHB hanya mem-back up saja,” ujarnya.

Sementara itu pengamat perumahan dari Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LP P3I) Zulfi Syarif Koto mengatakan kebijakan LHB tidak bisa dilaksanakan di seluruh daerah

BACA JUGA: BUMN Diciutkan Jadi 78

Perlu ada pembagian wilayah perkotaan maupun perdesaan, sehingga luas lahan menjadi prioritas utama.

Untuk diketahui Kemenpera saat ini sedang menyiapkan peraturan terkait kebijakan LHB dalam program pembangunan perumahan di IndonesiaPeraturan terkait LHB ini diharapkandapat selesai pada Maret iniMenurut Menpera Suharso Monoarfa, konsep hunian berimbang sudah diatur dalam UU Nomor Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan PermukimanDia berharap peraturan ini dapat dipatuhi para pengembang perumahan maupun pemerintah daerah(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Bensin Subsidi Bisa Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler