BUMN Diciutkan Jadi 78

Jumat, 04 Maret 2011 – 07:12 WIB

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat perampingan jumlah BUMN (rightsizing) dari saat ini sebanyak 142 perusahaan diciutkan hanya 78 perusahaan saja pada 2014 mendatang.  Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam rapat koordinasi dengan Menko Prekonomian Hatta Rajasa dan Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun serta Deputi Kementerian BUMN mengatakan, kinerja BUMN belum terlalu optimal

"Selain itu, daya saing kuat terutama menghadapi perubahan cepat iklim usaha dan perdagangan bebas," kata Mustafa di Jakarta, Kamis (3/3)

BACA JUGA: Harga Bensin Subsidi Bisa Naik

Menurutnya, dari 142 perusahaan saat ini sebagian besar merupakan perusahaan berskala kecil dengan kinerja belum optimal, bahkan sebagian menderita kerugian beberapa tahun berturut-turut


Dari data 31 Desember 2009, sebanyak 22 perusahaan pelat merah besar mempresentasikan 90,94 persen dari total aset seluruh BUMN 88,92 persen dari total ekuitas, 85,99 persen dari total penjualan dan 89,89 persen dari total laba bersih BUMN

BACA JUGA: Nelayan Diprioritaskan Dapat Rumah Murah



Ada pun sisanya, 119 BUMN yang realatif kecil dari sisi aset, ekuitas, penjualan dan laba bersih.  Maka, kata Mustafa, pemerintah perlu mengambil langkah melakukan restrukturisasi BUMN, tujuannya menyehatkan perusahaan milik negara itu


Mustafa mengakui, perampingan itu bakal menimbulkan implikasi pajak, yakni tindakan merger yang sangat memberatkan keuangan BUMN sehingga perlu ketegasan penanganan dari dampak perpajakan itu

BACA JUGA: Penundaan Pembatasan BBM Menjadi Opsi Terbaik



Sementara itu, Hatta Rajasa mengungkapkan, khusus rightsizing akan dilakukan penataan dengan cara regrouping atau konsolidasi melalui berbagai stakeholder action mencakup stand alone, merger dan konsolidasi, holding, divestasi, dan likuidasi

"Intinya bagaimana pemerintah terus berupaya memperkuat BUMN sebagai korporasi kelas duniaMeski disisi lain ada BUMN masih ditugasi menjalankan fungsi pelayanan publik, tapi secara keseluruhan harus semakin sehat," ujarnya.  Kementerian BUMN menyebut beberapa perusahaan yang masuk program ini antara lain PT perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Pelindo I-IV, Inhutani I-V dan Perhutani, BUMN Farmasi(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Waspadai Naiknya Harga Minyak Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler