jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Dewan Pimpinan Cabang Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memiliki usul untuk menaikkan harga rumah subsidi tipe 36.
Kenaikannya mencapai Rp 8 juta. Yakni, dari Rp 142 juta pada 2018 menjadi Rp 150 juta pada tahun depan.
BACA JUGA: Nabung untuk KPR Makin Gampang via Aplikasi Ceria
”Kenaikan yang kami usulkan sangat tipis,” kata Ketua REI Kotim Dadang Hariyadi, Sabtu (15/12).
Menurut Dadang, diperlukan kajian mendalam sebagai pertimbangan dalam usulan kenaikan harga itu.
BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi Bisa Naik Jadi Rp 185 Juta
Ada banyak faktor yang menjadi tolak ukur berkaitan dengan usulan. Misalnya, ketersediaan lahan, kondisi lahan, harga material, dan lain-lainnya.
”Usulan tersebut sudah diserahkan ke Kementerian PUPR. Kemungkinan bulan ini sudah ada keputusan. Besaran kenaikan harga ditetapkan berdasarkan analisis harga yang diperoleh dari semua daerah, dirangkum, dan dibandingkan menjadi satu harga paling ideal,” ucap Dadang.
BACA JUGA: REI Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Menurut Dadang, usulan dari REI belum menjadi keputusan. REI berharap usulan ini bisa diperjuangkan, terutama ihwal besaran kenaikannya.
Dengan demikian, pengembang di daerah punya ruang untuk bisa mengembangkan hunian lebih berkualitas untuk masyarakat.
"Usulan setiap daerah berbeda-beda karena kendala dan situasinya berbeda-beda. Di Kotim, lahan lebih murah daripada di Jawa, tapi bahan bangunan lebih mahal,” ujar Dadang. (yit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Rumah Rp 100 Jutaan di Dekat Jakarta, Minat?
Redaktur & Reporter : Ragil