Rekaman Rekayasa Dibuka di Sedang MK

Kriminalisasi Pimpinan KPK

Senin, 02 November 2009 – 12:49 WIB
JAKARTA- KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Selasa (3/11), besok

"Sekarang pimpinan dan deputi sedang rapat bagaimana teknis penyerahan rekaman dan mempertimbangkan berbagai antsipasi yang akan terjadi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP

BACA JUGA: Dikecam, Polri Bergeming



Ditambahkan Johan, KPK menghormati sikap MK selaku lembaga hukum konstitusi tertinggi
"Bukan kita yang minta, tapi atas perintah MK, lewat putusan sela minggu lalu," jelas Johan lagi

BACA JUGA: Jemaah Indonesia Tiba di Mekah



KPK, lanjut Johan, juga belum bersikap bila rekaman diminta kepolisian atau kejaksaan
Saat ditanya wartawan, Johan mengaku tak tahu bagaimana kondisi rekaman yang sejak dua pekan lalu transkripnya sudah beredar di tangan wartawan tersebut

BACA JUGA: ICW akan Laporkan SBY di Forum PBB

"Terus terang saya nggak tahuCuma pimpinan dan orangnya (penyadap) yang tahu soal kondisi sekarang dan isinya," tambah Johan

Ditegaskan pula, pimpinan KPK akan menghadiri persidangan di MK, sebagai bentuk dukungan moral kepada sejawatnya itu.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai KPK Resah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler