jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menduga bahwa Presiden Joko Widodo punya niat untuk menyelesaikan polemik pemecatan pekerja lembaga antirasuah.
Hotman melihat indikasi itu melalui keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut para pegawai KPK yang dipecat Filri Bahuri Cs.
BACA JUGA: Polemik TWK, Jokowi Dituding jadi Salah Satu Dalang Pelemahan KPK
"Kalau tentang TWK ini, kan, mungkin, mana tahu, presiden mendelegasikan ke Kapolri untuk penyelesaikannya, mana tahu seperti itu, agar polemiknya berakhir. Namun, presiden tidak mau langsung berbicara," kata Hotman saat dihubungi, Senin (4/10).
Hotman juga melihat Presiden Joko Widodo mengetahui pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dipakai untuk memecat dirinya, Novel Baswedan dan 50 lebih pegawai KPK lainnya tersebut, penuh dengan pelanggaran. Hal itu merujuk pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
BACA JUGA: Ratusan Alutsista TNI Kepungi Istana Negara, Orang Dekat Jokowi Minta Maaf
Hotman menduga presiden melihat peluang itu dan memerintahkan Kapolri. Sebab, Ketua KPK Filri Bahuri Cs, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria abai terhadap rekomendasi dua institusi negara itu.
"Pimpinan KPK tidak juga menindaklanjuti, BKN, Menpan juga tidak menindaklanjuti. Padahal presiden telah bertitah pada Mei kemarin, tiba-tiba Kapolri memberikan proposal," jelas dia.
BACA JUGA: Tak Digubris KPK, Ombudsman Ancam Seret Presiden Jokowi ke Dalam Polemik TWK
Meski demikian, menurut Hotman, yang perlu dilakukan Presiden Jokowi ialah menyelesaikan pelanggaran HAM yang lebih jauh lagi. Dia menilai konteks pelaksanaan TWK ini hanya bagian kecil.
"Kalau konteks Komnas HAM, sebenarnya kami melihatnya lebih besar lagi. Bukan dalam konteks TWK ini saja," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga