jpnn.com - JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi nasional hasil pemilu suara dari Jawa Barat dan Jawa Tengah berjalan alot. Pleno yang digarap di Gedung KPU, Senin (21/7) itu memunculkan banyak dinamika.
Pembahasan cukup alot karena dua provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah daftar pemilih terbesar.
BACA JUGA: Ini Trik Husni Redakan Tensi saat Pleno Rekapitulasi
Di Jateng jumlah pemilih mencapai 27.606.063 orang. Dengan rincian, pengguna hak pilih 19.668.404 orang, suara sah 19.445.260 suara dan suara tidak sah 223.144 pemilih.
Partisipasi pemilih di Jawa Tengah mencapai 71,25 persen. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memeroleh suara 6.485.720 dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memeroleh suara 12.959.540.
BACA JUGA: Kinerja Relawan di Pilpres Lebih Moncer Ketimbang Kader Parpol
Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo, mengatakan ada sejumlah catatan yang dituangkan saksi pasangan calon nomor urut 1 dalam formulir DC2 (catatan keberatan dan kejadian khusus untuk rekapitulasi di tingkat provinsi).
Yaitu, permintaan rekapitulasi ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Wonogiri dan Karang Anyer.
"Permintaan pertama sudah kita tindaklanjuti. Di sejumlah TPS yang diminta sudah dilakukan rekapitulasi ulang. Sementara permintaan kedua, disepakati diserahkan hari ini, 21 Juli 2014," ujarnya.
BACA JUGA: DPR Desak Perusahaan Bayar THR Buruh Tanpa Kecuali
Paslon nomor urut 1 dalam lampiran DC2 kata Joko, juga meminta agar segera dilakukan penyelesaian dugaan kasus pidana yang dilakukan wakil bupati Purbalingga, di mana terjadi dugaan pengerahan kepala desa untuk memilih kandidat calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Untuk kasus ini, katanya, kini sudah ditangani Polres. Selain itu, KPU Jawa Tengah juga memberikan tindakan tegas kepada sejumlah penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pelanggaran.
"Kami telah menindak tegas satu orang anggota KPPS di Cilacap, 1 orang KPPS di Sragen dan 7 orang anggota KPPS di Sukoharjo," ujarnya.
Saksi pasangan calon nomor urut 1 juga mempertanyakan banyak jumlah pemilih yang masuk dalam DPKTb. Terhadap persoalan itu, Joko Purnomo mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi untuk memetakan DPKTb tersebut.
Setelah melakukan pendalaman terhadap data DPKTb, KPU Jawa Tengah mendapati 4 kelompok masyarakat yang ketika memilih masuk kategori DPKTb.
Pertama: warga yang memenuhi syarat untuk memilih tetapi, benar-benar tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan daftar pemilih tetap (DPT).
Warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPK ini adalah mereka yang bermukim di sejumlah perumahan baru di Semarang dan Banyumas.
Kedua: terhadap pemilih yang merupakan tahanan titipan sejumlah Polres. "Untuk memfasilitasi hak pilih para tahanan ini kami harus back up dengan sejumlah TPS," ujar Joko.
Ketiga: pemilih yang saat pemungutan suara menjadi penghuni rumah sakit. Mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi karena tidak dapat mengurus surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan (formulir A5), akhirnya dilayani melalui DPKTb.
"Kami menyiapkan 30 TPS untuk memback up pemilih di rumah sakit," ujarnya. Keempat : pemilih dengan yang pergi merantau dan namanya sudah dihapus dari DPT, tetapi pada hari pemungutan suara pulang ke kampungnya. "Datanya ada lengkap sama kami, by name by addres," ujar Joko.
Sementara untuk Jawa Barat, daftar pemilih yang tercatat dalam DPT, DPTb, DPK dan DPKTb sebanyak 33.821.378 orang. Dari jumlah pemilih itu, yang menggunakan hak pilih sebanyak 23.990.089 orang dengan suara sah 23.697.696 dan suara tidak sah 292.393 suara.
Jumlah partisipasi mencapai 70,93 persen dan suara tidak sah 1,22 persen. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memeroleh suara sebanyak 14.167.381 dan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memeroleh 9.530.315.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengerahan Massa Buruh Upaya Tekan KPU
Redaktur : Tim Redaksi