jpnn.com, JAKARTA - KPU mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara manual Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Banten. Pengesahan diberikan setelah KPU menggelar rapat pleno hasil penghitungan suara untuk Provinsi Banten, Rabu (15/5).
"Hasil penghitungan suara untuk daerah Banten, hari ini dinyatakan sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno di kantor KPU.
BACA JUGA: Prabowo Menang di Sumbar, Jokowi Unggul Besar di Jateng
BACA JUGA: BPN Buka Data Internal, Prabowo Menang di Pilpres 2019, Silakan yang Mau Menantang
Hasil rekapitulasi di Banten, perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengalahkan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
BACA JUGA: Fadli Zon: Prabowo Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Percuma
Prabowo - Sandiaga mendapat 4.059.514 suara, sedangkan Jokowi - Ma'ruf memperoleh suara 2.537.524. Selisih antar dua pasangan calon itu sebanyak 1.521.990 suara.
Padahal, Banten adalah tanah kelahiran sang cawapres Ma'ruf Amin. Jumlah suara sah Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Banten sebanyak 6.597.038, sedangkan tidak sah sebyak 194.128. Total suara yang terpakai di Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Banten sebanyak 6.791.166.
BACA JUGA: Rekap Situng 83,2 Persen, Jokowi Sudah Lampaui Raihan Suaranya di Pilpres 2014
BACA JUGA: Prabowo Akan Tolak Hasil Pemilu Curang, padahal Versi BPN Menang
Sebagai informasi, Ma'ruf Amin lahir di Provinsi Banten, tepatnya di Tangerang pada 11 Maret 1943 silam. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data KPU: Jokowi Menang di 14 Provinsi, Prabowo Hanya Kebagian Empat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan