jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih menggunakan metode penghitungan manual dan dilakukan secara berjenjang untuk hasil pemilu legislatif yang telah berlangsung, Rabu (9/4) kemarin.
Untuk penggunaan metode ini kata Komisioner KPU Ida Budhiati, rekapitulasi telah dimulai dari tingkat kelurahan/desa sejak Kamis (10/4) hingga Selasa (15/4).
BACA JUGA: Akui Kurang Gencar Sosialisasikan Pencapresan Jokowi
"Hari ini (Kamis,red) rekapitulasi jenjang desa/kelurahan telah dimulai. Kemudian tanggal 16 April di tingkat kecamatan. Kalau untuk nasional itu 26 April sampai dengan 6 Mei. Demikian juga untuk luar negeri, akan disinergikan dengan rekapitulasi tingkat nasional," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta.
Ida meyakini metode penghitungan manual berjenjang cukup efisien. Karena ketika ada ketidaksesuaian prosedur maupun perolehan angka, dapat dilakukan pencocokan di setiap jenjang rekapitulasi.
BACA JUGA: Tak Terima Undangan Memilih, Warga Gembok Pagar TPS
"Kami berharap pemantau/pengawas mengikuti dengan baik proses secara berjenjang. Kami harap ada koreksi, karena ini kolosal, jadi mungkin ada kekeliruan administrasi," katanya.
Dengan adanya koreksi yang juga diharapkan dapat berjalan secara berjenjang, persoalan yang kemungkinan muncul, kata Ida, tidak akan menumpuk di saat-saat akhir pelaksanaaan rekapitulasi secara nasional.
BACA JUGA: Khawatir Wudhu tak Sah, Tinta Diganti Cairan Kunyit
"Hasil tidak bisa hanya digantungkan pada penyelenggara pemilu. Dukungan setiap peserta pemilu dan Bawaslu, sangat diperlukan. Kami juga menyerukan jajaran penyelenggara bekerja secara profesional menegakkan integritas. Siapapun yang mencoba melakukan pelanggaran pemilu jangan segan lapor ke kami," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyoblos Gunakan Undangan Orang Lain, Seorang Perempuan Diamankan
Redaktur : Tim Redaksi