jpnn.com - MEDAN - Seorang warga, Mangasi Sitanggang, nekat menggembok gerbang tempat didirikannya TPS 15 Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, yang menggunakan lahan miliknya sendiri.
Hal itu dilakukan karena dirinya tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan memilih.
BACA JUGA: Khawatir Wudhu tak Sah, Tinta Diganti Cairan Kunyit
Alhasil, sejumlah warga yang sudah sempat masuk kedalam TPS terkurung, sedangkan warga yang akan mencoblos tidak diperkenankan masuk.
“Tadi sempat digembok pemilik lahan (Managasi Sitanggang),” ujar seorang panitia pemilihan suara, di lokasi.
BACA JUGA: Nyoblos Gunakan Undangan Orang Lain, Seorang Perempuan Diamankan
Aksi penggembokan ini juga sempat membuat suasana menjadi tegang. Sejumlah petugas kepolisian yang berada di lokasi tidak mampu berbuat banyak dan terlihat mencoba bernegosiasii dengan pemilik lahan yang rumahnya persis di sebelah TPS 15 dibangun.
“Kita sudah negosiasi dengan beliau dan kita menjelaskan bahwa meski tidak mendapatkan C6, mereka tetap bisa memilih dengan menggunakan KTP. Setelah kita berikan pengertian, beliau akhirnya bersedia membuka kembali gemboknya,” ungkap panitia yang enggan namanya disebutkan.
BACA JUGA: Surat Suara Sudah Dicoblosi, Satu Desa Pemilihan Ulang
Aksi penggembokan ini berlangsung sekitar 30 menit. Setelah gembok dibuka, proses pemungutan kembali berjalan normal seperti biasanya. (uma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada TPS di Kuburan
Redaktur : Tim Redaksi