Rekapitulasi Suara Diwarnai Protes, Ini Penyebabnya...

Sabtu, 30 Januari 2016 – 08:34 WIB
Rekapitulasi suara di Pilgub Kalteng yagn diwarnai protes/ dok Kalteng Pos

jpnn.com - KOBAR- Rekapitulasi hasil Pilgub Kalteng 2015, di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sempat diwarnai berbagai protes. Karena itu, pleno di tingkat kabupaten nanti diperkirakan juga akan diwarnai banyak protes dan akan memakan waktu sampai tiga hari. 

Seperti yang disampaikan saksi dari pasangan nomor urut dua, Ahmad Fredi, saat rekapitulasi di Kecamatan Arsel. Saksi ini beberapa kali menyampaikan keberatan dengan adanya beberapa formulir C1 yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS.

BACA JUGA: Komisi VIII Desak Kepolisian Telusuri Gafatar

“Bagi kami itu adalah dokumen negara yang tidak boleh sembarangan, apalagi itu menyangkut banyak suara orang banyak,” katanya kepada Kalteng Pos (grup JPNN).

Apa yang menjadi kelemahan dalam rekapitulasi ini menurut dia menjadi tugas PPK untuk dibenahi. Alasannya, formulir C1 harus ditandatangani petugas KPPS. Padahal, formulir C1 itu penting sebagai barang bukti andai nanti di belakang adalah masalah, 

BACA JUGA: Berangkat ke Kalimantan Bawa Rp 20 juta, Pulang Tinggal Sepatu dan Ember

“Gugatan ke Mahkamah Agung itu kan harus melampirkan formulir C1,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain itu ada juga formulir C1 yang bertanda hologram yang tidak dibubuhi tanda tangan. Karena itu, pihaknya kukuh tidak bisa mengakui rekapitulasi surat suara yang tanpa tanda tangan. “Kami minta hal itu segera diperbaiki,” ucapnya. (vin/uzi/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Surat Mutasi KTP Eks Gafatar dari Kalbar ke Daerah Asal Sudah Siap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Oknum Pegawai Salah Satu Mini Market Ternama Sembunyikan Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler