JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa rekening pribadi milik Rieta Amalia Beta, Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen, telah diblokirSebab, perusahaan itu diduga sebagai tempat penampungan hasil kejahatan yang dilakukan Malinda
BACA JUGA: Aksi Bakar Diri, Tak Cukup Dengan Imbauan
‘’Rekening tersebut diblokir karena terkait adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Rieta tertanggal 14 Agustus 2009 sebesar Rp 5 miliar dari PT Sarwahita Global Manajemen,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/12).
Menurut Saud, total dana yang kini dibekukan dalam rekening Rieta sekitar Rp 11 miliar
Rekening itu kini dibekukan atas permohonan blokir yang ditandatangani Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Maret lalu
BACA JUGA: Mantan Pegawai KPK Didakwa Tilep Uang Perjalanan Dinas
‘’Saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan, terhadap aliran dana dalam rekening tersebut,’’ tambah Saud.Seperti diketahui Malinda, kini tengah menjalani persidangan dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah
BACA JUGA: Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Beberkan Proyek Hambalang, Politisi Demokrat Sebut Aneh
Redaktur : Tim Redaksi