Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka

Tiga Karyawan Citibank Lainnya Ikut Gelapkan Dana Nasabah

Kamis, 08 Desember 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Inong Malinda alias Malinda DeeKini berkas tiga tersangka baru tersebut telah didalami untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka baru lainnya yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).

Tiga tersangka ini  berinisial  RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teller dan RJ selaku atasan teller SWi

BACA JUGA: Nazaruddin Beberkan Proyek Hambalang, Politisi Demokrat Sebut Aneh

Berkas tiga orang ini diharapkan segera menyusul Malinda ke pengadilan.

"SW ini bagian cash supervisor, kalau RJ atasan teler cash officer," tambah Saud.

Seperti diketahui dalam kasus ini polisi telah melimpahkan berkas sejumlah tersangka lainnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dalam dugaan tindak pidana perbangkan para tersangkanya adalah, Inong Malinda, Betharia Pandjaitan, Novianti Iryani dan Dwi Herawati

BACA JUGA: Pengusiran Wamenkumham, Kebebasan Berekspresi

BACA JUGA: Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK

Sedangkan untuk kasus pencucian uang, tersangkanya adalah Ismail, Visca Novita Sari dan Andhika Gumilang.

"Ini yang sudah kita ajukan perkaranya ke JPU dan sedang dalam persidangan," pungkas Saud.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler