jpnn.com - BALIKPAPAN – Reklamasi tak hanya hangat di Jakarta. Di Balikpapan, reklamasi juga bakal kembali menghangat. Setelah lama menguap, proses perizinan reklamasi pantai Balikpapan atau Coastal Area terus berlanjut.
Saat ini, Pemkot Balikpapan menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Jika semuanya cepat selesai, reklamasi sudah bisa dilakukan Agustus mendatang.
BACA JUGA: Kisah Mertua dan Menantu-menantunya yang Cantik
Sebelumnya, tujuh investor pemenang lelang investasi mengantongi izin prinsip pada 12 Januari lalu.
Asisten II Setkot Balikpapan yang membidangi ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sri Soetantinah menjelaskan, coastal area Balikpapan disusun oleh pemkot.
BACA JUGA: Kejati Kalteng Incar Kepala Daerah
Selain itu, pemkot juga menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Sehingga yang bertugas mengajukan izin ke KKP juga pemkot,” ujar Sri, Jumat (8/4) kemarin. (rsh/fir/k18/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kasihan Sonya Depari, Jangan Lagi Dibully
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sang Paman Cerita Kondisi Sonya Depari
Redaktur : Tim Redaksi