Reklamasi Jalan Terus di Malam Hari, Pejabat Ini Malah Bilang Begini

Kamis, 09 Juni 2016 – 06:54 WIB
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam memasang pita segel PPNS pada alat berat di reklamasi Pulau Janda Berhias Sekupang Batam. Tapi yang di Kota Batam dibiarkan saja. Foto: istimewa for batam pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan pihaknya telah mengecek semua kegiatan reklamasi di Ocarina, Batamcentre dan ternyata sudah berhenti.

“Saya sudah cek, tidak ada kegiatan reklamasi lagi, yang ada hanya kegiatan leveling saja,” katanya.

BACA JUGA: Larangan Tak Digubris, Reklamasi Jalan Terus di Malam Hari

Sementara Sekda Batam yang juga Ketua Tim Sembilam Kota Batam, Agussahiman tak membantah adanya perusahaan nakal yang masih melakukan kegiatan reklamasi meski sudah dilarang.

“Kita memang sudah berupaya, namun kalau ada berarti itu di luar pengawasan kita. Apalagi yang melakukan itu di malam hari,” terang Agussahiman seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Miliaran Terbongkar

Untuk itu, Tim Sembilan akan menggelar rapat evaluasi pada hari ini, Selasa (7/6).  “Rencananya hari ini (kemarin, red), namun karena Pak Dendi (Kadis Bapedalda) di Jakarta jadi kita tunda besok. Rapat terkait evaluasi selama ini, seperti apa perkembangannya,” jelas Agussahiman.

BACA JUGA: Tragis! Setelah Menilang Istri Ajudan Wali Kota, Gaji Ngadat Lima Bulan

Agussahiman. Foto: Batam Pos/jpg

Dikatakan Agussahiman, setiap anggota Tim Sembilan wajib memberikan perkembangan informasi terkait 14 titik reklamasi yang dihentikan sementara tersebut.

“Tim Sembilan sudah bekerja, sekarang di sekretariat diminta penjelasan masing-masing setiap titiknya. Jadi nanti setelah rapat kita baru tahu seperti apa hasil evaluasi itu,” beber Agussahiman.

Agussahiman berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ada perusahaan atau pengembang yang terbukti melanggar ketentuan Tim Sembilan. “Sanksinta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agussahiman, diplomatis. (she/rng/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Gubernur..Lisa Tunggu Nama untuk Bayinya Nih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler