Reklamasi, Teluk Manado Terancam Rusak

Kamis, 13 Januari 2011 – 21:48 WIB
MANADO - Teluk Manado terancam rusak bila pihak ketiga melakukan reklamasi atas izin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MinahasaKerusakannya akan berdampak pada ekosistem taman laut Bunaken yang menjadi kebanggaan Sulawesi Utara.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut, Edo Rachman, mengecam Pemkab Minahasa yang memberi izin reklamasi di taman laut Bunaken

BACA JUGA: Empat Kapal Gagal Sandar akibat Cuaca Buruk

Ia meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulut mencegah reklamasi pantai Kalasey yang berada di teluk Manado
“Mungkin Pemkab Minahasa belum paham betul terkait asas ekoregion dan tata ruang provinsi yang masih menunggu persetujuan pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, tak tertera dalam usulan RTRW provinsi adanya reklamasi di kawasan itu

BACA JUGA: BPKP Audit Bantuan Banjir Wasior

Edo menjelaskan, Teluk Manado bukan hanya milik Pemkab Minahasa sehingga dengan gampangnya memberikan izin reklamasi
“Harus dikelola dengan menggunakan pendekatan ekoregion sehingga kabupaten/kota lain dan provinsi harus dilibatkan pengelolaannya,” paparnya.

Edo menambahkan, BLH Minahasa harus paham asas ekoregion yang diatur dalam UU 32/2009

BACA JUGA: Warga Pineleng Tetap Tentang Tower SUTT

Berlangsungnya reklamasi itu, katanya, akan menambah catatan buruk Sulut khususnya dalam penegakan hukum dan undang-undang perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup“Makin rusaknya Teluk Manado juga akan mempengaruhi produksi ikan sehingga berdampak pada kehidupan nelayan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sangat tidak adil bila Pemkab Minahasa hanya menggunakan asas otonomi daerah dalam  melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupReklamasi yang berlangsung bertahun-tahun di teluk Manado mesti dihentikan“Cukup sudah karena saat ini dampaknya telah menyebabkan kerusakan ekosistem laut yang sangat parah,” tandasnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Telusuri Kedatangan FBI ke Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler