"Apapun itu, pasti bahaya, termasuk radiasi yang kelak ditimbulkan tower SUTT itu
BACA JUGA: Polda Telusuri Kedatangan FBI ke Batam
Dan kami akan tetap menentangnya," kata Nixon Tanos, salah seorang koordinator penolakan oleh warga, Kamis (13/1).Warga pun disebutkan tak akan mundur, sekalipun PT PLN (Persero) telah meminta bantuan pihak TNI untuk mengamankan tower
"Kami meminta TNI bertindak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," harap Tanos pula mewakili warga
BACA JUGA: Mendagri Usulkan Penonaktifan Agusrin
Tanos menegaskan, pembangunan tower harus segera dipindahkan dari lokasi perumahan warga ituGubernur Sulut, pihak kepolisian, bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun, diminta untuk merespon permasalahan ini
BACA JUGA: Batal Ditahan Karena Pingsan
"Karena sebagai masyarakat, kami merasa hak atas kehidupan yang nyaman dan hak untuk hidup sehat kami, sudah tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang melaksanakan proyek pembangunan dua buah tower tersebut," ucap Tanos lagi."Sebagai masyarakat, kami pada prinsipnya tetap mendukung program pemerintahTapi tak harus mengorbankan hak kami sebagai manusiaTermasuk hak untuk mendapatkan perlindungan, kenyamanan dan kesehatan," tandasnya(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Puji Legislatif Kota Bontang
Redaktur : Tim Redaksi