Warga Pineleng Tetap Tentang Tower SUTT

Meski PLN Minta Bantuan Aparat TNI

Kamis, 13 Januari 2011 – 13:11 WIB
MINAHASA - Keberadaan dua buah tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV yang dibangun di Perumahan Wale Pineleng, Kecamatan Pineleng, Sulawesi Utara (Sulut), sejak lama ditentang warga yang menghuni kawasan ituMereka merasa terancam bahaya akibat dampak keberadaan tower itu.

"Apapun itu, pasti bahaya, termasuk radiasi yang kelak ditimbulkan tower SUTT itu

BACA JUGA: Polda Telusuri Kedatangan FBI ke Batam

Dan kami akan tetap menentangnya," kata Nixon Tanos, salah seorang koordinator penolakan oleh warga, Kamis (13/1).

Warga pun disebutkan tak akan mundur, sekalipun PT PLN (Persero) telah meminta bantuan pihak TNI untuk mengamankan tower
Lewat surat nomor 439/131/Prokitring Sulbagutma/2010 yang ditandatangani Ir Maulana Fahrurozi selaku manajer, PLN memang disebut telah melayangkan surat permohonan bantuan tenaga untuk pekerjaan tower, yang ditujukan kepada Komando Resimen 131 Santiago di Manado.

"Kami meminta TNI bertindak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," harap Tanos pula mewakili warga

BACA JUGA: Mendagri Usulkan Penonaktifan Agusrin

Tanos menegaskan, pembangunan tower harus segera dipindahkan dari lokasi perumahan warga itu
Jika tidak katanya, selambat-lambatnya akhir bulan Januari 2011, warga akan membongkar sendiri tower itu bila tuntutan tak diindahkan.

Gubernur Sulut, pihak kepolisian, bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun, diminta untuk merespon permasalahan ini

BACA JUGA: Batal Ditahan Karena Pingsan

"Karena sebagai masyarakat, kami merasa hak atas kehidupan yang nyaman dan hak untuk hidup sehat kami, sudah tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang melaksanakan proyek pembangunan dua buah tower tersebut," ucap Tanos lagi.

"Sebagai masyarakat, kami pada prinsipnya tetap mendukung program pemerintahTapi tak harus mengorbankan hak kami sebagai manusiaTermasuk hak untuk mendapatkan perlindungan, kenyamanan dan kesehatan," tandasnya(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Puji Legislatif Kota Bontang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler