jpnn.com - JAKARTA - Lima jaksa yang direkomendasikan Jaksa Agung M Prasetyo untuk dicalonkan menjadi pimpinan KPK dikabarkan bukanlah orang-orang yang terbaik. Menanggapi itu, anggota pansel KPK, Yenti Ganarsih menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan pendapat hanya karena kabar itu.
Meski demikian, Yenti menegaskan rekomendasi dari institusi bukan berarti akan mendapat perlakuan khusus dari pansel KPK.
BACA JUGA: Inilah Dua Alat Bukti yang Menyeret Margareith Jadi Tersangka Pembunuh ANG
"Boleh merekomendasikan tapi mendaftar tetap perorangan. Kami seleksi atas diri mereka, bukan karena background instansinya," ujar Yenti di Jakarta, Minggu (28/6).
Selain itu, kata dia, pansel tetap akan melihat rekam jejak semua calon yang mendaftar. Termasuk pendaftar dari kejaksaan, Polri dan TNI. Karenanya, sambung Yenti, tidak perlu ada kekhawatiran soal rekam jejak calon.
BACA JUGA: TERBARU! Polda Bali Resmi Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuh ANG
"Kami kan juga memberi kesempatan pada masyarakat untuk beri tanggapan pendaftar sebelum capai 8 orang. Jadi masyarakat bisa laporkan rekam jejak," imbuhnya.
Selain itu, menurut Yenti, pansel juga mengumpulkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) setiap pendaftar. Surat itu menjadi salah satu dasar untuk mengetahui rekam jejak para calon.
BACA JUGA: Menggoda Calon Pemilih Jatuh Hati, Sekolah Partai PDIP Dapat Acungan 2 Jempol
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung M. Prasetyo sudah merekomendasikan lima jaksa untuk Pansel KPK yaitu Joko Subadyo, Jasman Panjaitan, Sri Hariati, Suhardi dan M Roem. Namun, ada beberapa nama yang disebut-sebut tidak memiliki prestasi dan memiliki rekam jejak yang buruk. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel KPK Belum Terima Lamaran Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi