jpnn.com - BINTAN - Kinerja penyelenggara, khususnnya badan adhoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai lebih baik.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty membandingkannya dengan kinerja penyelenggara pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
Penilaian dikemukakan melihat rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang diterbitkan Bawaslu jauh lebih sedikit pada Pilkada 2024.
“Kerja teman-teman ad hoc lebih baik, sehingga kesalahan yang harus dilakukan koreksi tidak sebanyak pemilu yang lalu,” ujar Lolly dalam media gathering dengan tema 'Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024', di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).
BACA JUGA: Pasti Indonesia Laporkan Paslon Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI
Badan ad hoc pilkada terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), hingga petugas ketertiban di TPS.
Salah satu provinsi yang menjadi rujukan Lolly adalah Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Pilkada Pati 2024, Ketua BePro Jateng Berikan Selamat Kepada Sudewo-Chandra
Lolly memaparkan bahwa pada Pemilu 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) di 69 TPS.
Pada Pilkada 2024 Bawaslu memberikan rekomendasi PSU di 13 TPS Sulawesi Selatan.
Selain Sulawesi Selatan, Lolly juga menyoroti rekomendasi PSU yang diberikan oleh Bawaslu kepada Papua ketika Pemilu 2024.
“Papua itu sangat tinggi, kalau saya tidak keliru 90-an yang direkomendasikan (PSU). Namun, hari ini, Papua hanya 36 PSU,” kata Lolly.
Berdasarkan data sebaran tersebut Lolly menyimpulkan rekomendasi terhadap PSU, penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), maupun pemungutan suara susulan (PSS) mengalami penurunan pada Pilkada 2024, dibandingkan Pemilu 2024.
“Maka kelihatan bahwa yang namanya rekomendasi terhadap peristiwa PSU maupun yang sifatnya PSSU, PSL, maupun PSS, secara data mengalami penurunan," ucapnya
Anggota KPU RI Iffa Rosita mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan Jumat, 6 Desember 2024.
Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Perinciannya, sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang