Rekomendasi Rakernas PDIP terkait BPOM Sejalan dengan Kebijakan Presiden Jokowi

Kamis, 16 Januari 2020 – 17:22 WIB
Rakernas I PDIP Tahun 2020. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi mengungkapkan rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2020 terkait Badan POM sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin memperkuat pengawasan baik pre market control dan post market control.

Tulus menyinggung wacana kemenkes akan mengambil alih izin edar obat-obatan dari BPOM.

BACA JUGA: Menkes Jangan Ambil Alih Kewenangan BPOM soal Izin Edar Obat

“Kalau Kemenkes mau menarik kembali izin edar, tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Pengawasan pre market control oleh Kemenkes juga tidak sejalan dengan spirit otonomi daerah, yaitu, antara Kemenkes dengan Dinkes di daerah tidak ada lagi garis komando. Sebab Dinkes garis komandonya di bawah Pemda setempat. Bahkan, secara internasional, tidak ada di negara manapun model pengawasan yang terpisah antarkementerian/lembaga,” tutur Tulus, Kamis (16/1).

Tulus mengatakan, apabila Kemenkes tetap bersikukuh untuk menarik wewenang Badan POM, maka pemerintah dalam hal ini Kemenkes membuat tiga kecacatan yaitu yuridis, politis dan sosiologis.

BACA JUGA: Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat

“Yuridis berarti kembali pada pola lama, ketka Badan POM masih berupa Dirjen POM di bawah Kemenkes, sosiologisnya, pengawasan pra pasar oleh Kemenkes justru akan memperlemah pengawasan itu sendiri, dan endingnya akan memperlemah perlindungan pada konsumen dan politisnya, membangkang kebijakan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho mengatakan, pembuatan kebijakan publik harus didasarkan pada ilmu dan bukan pada kemauan belaka.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Andhika Pratama Matikan Rezeki Artis? Gading Marten Kurang Beruntung

“Jadi kebijakan publik itu merupakan kontinuitas yang berarti tidak ganti kekuasaan ganti kebijakan. Jangan karena sedang berkuasa lalu ingin begini dan begitu tanpa memikirkan emosi, substansi dan metodologi,” kata Riant.

Menurut Riant, dalam kehidupan bernegara masyarakat berhak mendapatkan kebijakan yang unggul dalam kehidupan pribadi dan bersama.

“Kalau izin edar sudah bagus di tangan Badan POM, tinggal memperkuat, jangan kemudian dimentahkan kembali,” ucapnya.

Sementara, dalam Rakernas I PDIP partai pemenang pemilu 2019 itu memberikan tiga rekomendasi terkait Badan POM:

1. PDI Perjuangan mendesak kepada BPOM untuk memberikan kemudahan, perbantuan dan pendampingan proses perizinan kepada pelaku usaha UMKM dan Koperasi khususnya usaha di bidang rempah-rempah olahan, obat-obatan tradisional, jamu tradisional, makanan olahan guna meningkatkan daya saing sekaligus untuk mendukung kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI).

2. Guna meningkatkan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan, PDI Perjuangan mendesak kepada Pemerintah untuk memberikan penguatan kelembagaan dengan mengembangkan organisasi BPOM sampai pada tingkat Kabupaten Kota.

3. PDI Perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen agar bisa berfungsi lebih optimal, PDI Perjuangan mendesak kepada Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap tupoksi BPOM. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler