jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito. Rekonstruksi itu dilakukan di empat tempat.
"Pertama di Artha Graha Menteng, kedua MOI Kafe Excelso di Kelapa Gading, ketiga LBH Mawar Saron, dan ke empat kantor lawfirm Hotma di Jalan Martapura," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (18/9).
BACA JUGA: Kinerja PPPK Buruk, Kontrak Diputus
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni anak buah sekaligus keponakan pengacara Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardo dan pegawai diklat MA nonaktif, Djodi Supratman.
Sebelumnya, rombongan personil KPK berangkat ke tempat rekonstruksi sekitar pukul 09.15 WIB. Belasan penyidik juga ikut serta dalam rombongan tersebut. Mereka menggunakan empat mobil Toyota Kijang Innova dan dua buah Izusu Panther. Mereka tampak membawa banyak perlengkapan untuk digunakan dalam proses rekonstruksi.
BACA JUGA: Diangkat CPNS, Kinerja Honorer jadi Buruk
Sementara itu, Mario dan Djodi berada di mobil tahanan. Mereka duduk berdampingan dengan didampingi satu orang pengawal tahanan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Bekas Wali Kota Tomohon Irit Bicara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Ormas Anas, Ruhut Desak Pasek Mundur
Redaktur : Tim Redaksi