jpnn.com, BEKASI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) yang terjadi di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Rekonstruksi itu digelar di depan Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Kamera di Semarang, Nih Tampangnya, Tak Disangka
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan terdapat 30 adegan yang diperagakan ketiga pelaku.
Adapun seorang pelaku bernama Arya Sukarya (20) yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) diperagakan peran pengganti.
BACA JUGA: Anggota TNI AD Dibantai di Papua, Istri & Anaknya, Ya Tuhan
"Hasil pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang lainnya," kata I Gede kepada wartawan.
Terdapat fakta baru terkait kasus itu yang terungkap dalam rekonstruksi.
BACA JUGA: Auditor BPK Ini Memeras Pejabat Puskesmas Rp 20 Juta, RSUD Rp 500 Juta, Alamak
Fakta itu yakni, seusai pembacokan terjadi, korban ternyata sempat masih hidup.
Tunangan korban berinisial AC (21) juga sempat melihat kekasihnya itu masih bernapas dan meminta pertolongan.
"Korban ini sempat masih ada nyawa kemudian setelah lama tidak dilakukan pertolongan secara cepat akhirnya di situlah penyebab kematiannya karena kehabisan darah," ujar I Gede.
Sebelumnya, korban tewas di jalanan Tegal Gede pada Selasa (22/3) pukul 05.00 WIB.
Kejadian diketahui saat seorang warga bernama Hendi yang sedang mandi mendengar teriakan minta tolong dari depan rumahnya.
Hendi kemudian keluar rumah dan melihat korban dalam posisi duduk di jalan, bersimbah darah.
Korban meminta tolong kepada Hendi karena menjadi korban pembacokan. Tidak lama kemudian, tunangan korban berinisial AC (21) datang menghampiri korban.
Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20). (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Randy Badjideh Terancam Pidana Hukuman Mati
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi